Bankaltimtara

44 Ribu Hektare Hutan Kaltim Digunduli untuk Sawit dan Tambang, DPRD Desak Reforestasi

44 Ribu Hektare Hutan Kaltim Digunduli untuk Sawit dan Tambang, DPRD Desak Reforestasi

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra menegaskan pentingnya reforestasi segera untuk menekan risiko bencana hidrometeorologi.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak langkah reforestasi segera, menyusul masifnya alih fungsi hutan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra menyebut, deforestasi Kaltim kini sudah mencapai 44.000 hektare. Kondisi tersebut cukup potensial memicu bencana hidromteorologi serupa di Sumatra. Terutama saat curah hujan ekstrem seperti yang belakangan terjadi.

Andi Satya menyampaikan hal ini usai rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. 

Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltim secara khusus mengevaluasi keterkaitan antara degradasi lingkungan, kebijakan pemanfaatan lahan, dan kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana.

BACA JUGA: Deforestasi Kaltim Hampir Setara Gabungan 3 Provinsi yang Dilanda Bencana Banjir di Sumatera

BACA JUGA: Kukar Mengalami Deforestasi Besar, Dinas LHK Sebut Kewenangan Kelola Hutan Terbatas

"Dalam rapat tadi kita tekankan bahwa persoalan utama yang terjadi di Sumatra itu tidak bisa dilepaskan dari deforestasi. Dan ironisnya, data menunjukkan bahwa provinsi dengan deforestasi tertinggi justru Kalimantan Timur, dengan luasan mencapai 44.000 hektare," ucap Andi Satya.

Ia menjelaskan, hutan memiliki peran penting sebagai penyangga ekosistem, terutama dalam mengendalikan tata air dan menahan limpasan saat hujan deras. Ketika tutupan hutan terus berkurang, daya dukung lingkungan pun melemah, sehingga risiko banjir dan longsor meningkat secara signifikan.

Andi Satya menilai, ancaman tersebut tidak bersifat hipotetis. Menurutnya, jika Kaltim mengalami curah hujan dengan intensitas dan durasi yang sama seperti yang melanda Sumatera, potensi bencana besar sangat terbuka.

"Kalau curah hujan yang sama begitu lebatnya terjadi di Kalimantan Timur, sangat mungkin bencana yang terjadi di Sumatra itu juga terjadi di daerah kita. Karena itu, kita tidak bisa menganggap ini sebagai sesuatu yang jauh dari kemungkinan," katanya.

BACA JUGA: Dishut Kaltim Tegaskan Pengawasan Izin HTI Aktif, Tanggapi Laporan Jejak Deforestasi ke Pasar Eropa

BACA JUGA: Akademisi Unmul Ini Ingatkan Deforestasi Kaltim Masuki Fase Kritis

Atas dasar itu, DPRD Kaltim menekankan pentingnya kesiapsiagaan sejak dini, tidak hanya dalam konteks penanganan darurat, tetapi juga pencegahan melalui kebijakan lingkungan yang berkelanjutan. 

Salah satu poin yang secara tegas disampaikan Komisi IV adalah keharusan melakukan reforestasi terhadap lahan-lahan terbuka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: