Anak LPKA Tenggarong Kabur dengan Cara Rusak Teralis, Kembali Diamankan Kurang dai 24 Jam
Petugas saat melakukan olah TKP di LPKA Tenggaron.g-istimewa-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM — Empat anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tenggarong kabur pada Kamis, 11 Desember 2025 subuh.
Peristiwa itu menyita perhatian publik karena berlangsung ketika hujan deras mengguyur kawasan Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, serta membuat area sekitar bangunan pembinaan itu tergenang.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim, Endang Lintang Hardiman menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 04.00 Wita dan sempat menimbulkan kekhawatiran, sebelum akhirnya seluruh anak binaan berhasil ditemukan kembali dalam keadaan selamat.
Peristiwa tersebut langsung ditangani petugas LPKA dan jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur yang turun memastikan bahwa proses pencarian, pengamanan, dan pemeriksaan terhadap seluruh anak dilakukan dengan cara yang manusiawi sesuai aturan pembinaan anak.
BACA JUGA: Pengemudi Mobil SPPG yang Tabrak Siswa SDN di Jakarta Ternyata Sopir Pengganti
Hasil pengecekan awal menyebutkan, pelarian itu terjadi setelah para anak merusak teralis bagian bawah kamar, kemudian keluar melalui ruangan steril yang saat itu tidak terkunci karena kondisi darurat.
Endang menjelaskan, bahwa tindakan para anak dipengaruhi kondisi psikologis akibat kerinduan terhadap keluarga yang muncul bersamaan dengan situasi hujan deras yang membuat suasana pembinaan terasa tidak stabil.
“Mereka ini kan anak-anak, pemikirannya juga seperti anak-anak. Ketika kangen orang tua, hal seperti ini bisa terjadi. Teralis LPKA memang tidak sama dengan lapas dewasa karena aturannya harus menyerupai suasana rumah,” ujar Endang, Kamis, 11 Desember 2025.
Ia menegaskan, bahwa petugas LPKA tidak diperbolehkan melakukan pengetatan keamanan yang melebihi standar undang-undang karena pembinaan anak harus dilakukan dalam lingkungan yang menyerupai rumah dan tidak menimbulkan rasa terpenjara.
BACA JUGA: Kebakaran Besar Melanda Anggana, Tiga Anak Tewas, 16 Bangunan Tinggal Arang
“Jika kami mengetatkan seperti lapas dewasa, itu melanggar SOP. Di dalam aturan, anak harus dibina dalam suasana seperti rumah. Risiko mereka keluar itu sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai petugas,” jelasnya.
Empat anak binaan yang masing-masing berinisial A (16) dari Nunukan, A (17) dari Muara Jawa, FOS (17) dari Sangatta, dan P (16) dari Berau itu bergerak melalui sisi samping bangunan, turun ke area luar, kemudian berjalan hingga bertemu sebuah truk yang mengarah ke sekitar pasar.
Setelah berkeliling, mereka terpantau petugas di area lampu merah. Dua anak langsung diamankan, 1 menyerahkan diri, dan 1 lainnya ditemukan tidak jauh dari lokasi tersebut.
Terkait informasi yang beredar bahwa ada anak membawa senjata tajam atau mengambil motor selama pelarian, Endang memberikan klarifikasi, bahwa temuan tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

