Bankaltimtara

Perbaikan Fender Jembatan Mahakam I Baru 6,23 Persen, DPRD Minta Pekerjaan Sesuai Kontrak

Perbaikan Fender Jembatan Mahakam I Baru 6,23 Persen, DPRD Minta Pekerjaan Sesuai Kontrak

Jembatan Mahakam I tempat fender dan dolphin mengalami kerusakan akibat tabrakan tongkang pada Februari lalu. -Mayang Sari-Nomorsatukaltim.disway.id

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Progres perbaikan fender Jembatan Mahakam I kini baru mencapai 6,23 persen. Komisi II DPRD Kalimantan Timur menilai capaian tersebut terlalu lambat, terlebih prosesnya baru dirancang dan bergerak enam bulan setelah kejadian tabrakan yang merusak struktur perlindungan jembatan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyatakan bahwa keterlambatan pengerjaan menimbulkan kekhawatiran serius. 

"Harusnya begitu kejadian langsung ada gerak cepat. Tapi faktanya, pekerjaan baru berjalan setelah enam bulan. Ini yang membuat kami kecewa,"ujarnya saat dihubungi Sabtu, (29/11/2025).

Terkait target waktu perbaikan fender Jembatan Mahakam I, Sabaruddin menjelaskan bahwa seluruh proses pengerjaan telah dikunci dalam kontrak selama 180 hari. Ia menegaskan bahwa masa kontrak mulai berjalan sejak Oktober lalu dan diproyeksikan tuntas pada Januari atau Februari 2026. Ia berharap tidak ada hambatan besar yang dapat memperlambat penyelesaian. 

BACA JUGA: Menanti Kelanjutan Penanganan Kasus Ponton Tabrak Jembatan Mahakam, DPRD Kaltim Desak BBPJN Berbenah

"Kontraknya 180 hari, dimulai Oktober kemarin. Jadi perkiraannya Januari atau Februari sudah selesai," paparnya.

Ia menegaskan bahwa dua perusahaan pemilik kapal tongkang PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera (PMTS) dan PT Energi Samudera Logistik (ESL) tetap diminta bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan. 

"Dua perusahaan ini sempat dianggap tidak kooperatif karena minimnya informasi. Tapi kemarin kami sudah dengarkan langsung bahwa keduanya sudah bertanggung jawab," kata Sabaruddin.

Salah satu komponen yang terdampak akibat tabrakan tersebut adalah rubber fender pada Pier 4. BPJN menjelaskan bahwa kerusakan itu termasuk dalam bagian yang kini sedang diperbaiki. Namun Komisi II mempertanyakan mengapa progres tetap lambat meski pekerjaan perbaikan terpisah dari proses pembangunan komponen baru.

BACA JUGA: Pembangunan Fender Jembatan Mahakam I Samarinda Menunggu Lelang Proyek Selesai

DPRD ingin memastikan bahwa rehabilitasi kerusakan dan pembangunan fender berjalan paralel tanpa saling menunda.

Sebelumnya, PMTS menabrak fender atau dolphin yang menjadi penyangga utama perlindungan jembatan, sementara PT ESL menabrak komponen rubber pada Pier 4. Untuk Pier 4, perbaikan oleh ESL dikonfirmasi telah rampung. Sementara itu, PMTS disebut telah menunjuk kontraktor dan tengah memulai proses konstruksi pada pilar penyangga utama.

"Yang Pier 4 itu sudah selesai total. Tidak ada persoalan lagi di sana,"ucapnya. 

Komisi II menilai salah satu penyebab simpang siurnya informasi adalah komunikasi yang sempat terputus antara BBPJN dan DPRD Kaltim. Menurut Sabaruddin, hal itu terjadi setelah adanya pergantian pejabat di BPJN. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: