Bankaltimtara

Harga LPG Subsidi Dijual Ecer Rp 33 Ribu, DPRD Balikpapan Soroti Transparansi Pangkalan

Harga LPG Subsidi Dijual Ecer Rp 33 Ribu, DPRD Balikpapan Soroti Transparansi Pangkalan

Salah satu toko kelontong yang menjual gas LPG subsidi di Balikpapan Selatan.-Chandra/Disway Kaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM –  LPG subsidi di Balikpapan masih belum langka. Harga di pasaran, rata-rata masih Rp 33 ribu.

Meski begitu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Balikpapan menilai ketersediaan LPG bersubsidi rentan terganggu. Apalagi jika data pangkalan tidak jelas dan terverifikasi.

Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman menekankan bahwa transparansi data pangkalan merupakan fondasi utama.

BACA JUGA:Kekurangan 1.000 Guru, Pemkot Balikpapan Terapkan Skema Guru Kontrak Inovatif Mulai 2026

Khususnya untuk memperkuat pengawasan distribusi dan mencegah kebocoran pasokan ke jalur yang tidak semestinya. 

Pihaknya menyebut pengalaman kelangkaan LPG di tahun-tahun sebelumnya menunjukkan lemahnya basis informasi.

Menurutnya, pengawasan distribusi tidak bisa hanya mengandalkan kuota dan penyaluran.

Tapi harus memastikan pangkalan yang menjadi penyalur langsung ke masyarakat tercatat dengan akurat. 

BACA JUGA:BPBD Balikpapan Catat 5 Kebakaran Terjadi dalam Dua Pekan, Termasuk Kawasan Regency

“Tanpa data yang konkret, pengawasan hanya berbasis asumsi. Itu berisiko membuat distribusi tidak tepat sasaran,” ujarnya Senin 10 November 2025.

Selain soal validasi data, Taufik mengingatkan bahwa jika muncul wacana penambahan agen LPG di Balikpapan akan berpotensi menimbulkan masalah baru.

Pasalnya, kuota distribusi LPG di kota ini masih mengacu pada ketentuan nasional dan belum bertambah sejak Februari 2025. 

“Menambah agen berarti membagi kuota yang sama ke lebih banyak penyalur. Jika tidak dikaji matang, bisa menimbulkan ketidakstabilan pasokan,” tegasnya.

Sebagai langkah pengawasan, DPRD merencanakan inspeksi lapangan untuk memastikan pangkalan menjual sesuai aturan, termasuk harga eceran tertinggi, serta mencegah praktik penimbunan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait