Bankaltimtara

Warga Terdampak Longsor di Graha Indah Balikpapan Minta Penanganan Terpadu dari Pemerintah

Warga Terdampak Longsor di Graha Indah Balikpapan Minta Penanganan Terpadu dari Pemerintah

Kondisi longsor jalan di RT 53, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.-Salsa/ Nomorsatukaltim-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pergerakan tanah di RT 53, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, telah menjadi ancaman serius bagi warga selama hampir 3 bulan terakhir.

Intensitas hujan deras yang terus mengguyur kawasan ini memicu tanah longsor, memutus akses jalan, dan mengancam satu rumah warga.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Graha Indah, Shidq Nur Alam menjelaskan, bahwa masyarakat telah berupaya melakukan mitigasi secara mandiri.

"Warga yang tinggal di sini, dibantu masyarakat dari luar, sudah berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir pergerakan tanah. Mereka bergotong royong, urunan membeli kayu galam dan bambu, serta melakukan pemancangan," katanya, saat dijumpai Nomorsatukaltim, pada Sabtu 23 Agustus 2025.

BACA JUGA: Wali Kota Rahmad Mas'ud Tunda Kenaikan Tarif PBB-P2

BACA JUGA: Bandara Kalimarau Berau Disebut Jadi Salah Satu Opsi Rute Potensial Penerbangan Internasional di Kaltim

Meski begitu, Shidq menekankan, bahwa kondisi tanah yang semakin labil dan masif tidak dapat ditangani hanya dengan upaya masyarakat.

"Saat ini kawasan tersebut sangat rawan. Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti keluhan warga karena mereka juga warga Kota Balikpapan," ungkapnya.

Menyinggung kekhawatiran warga selama musim hujan, Shidq mengaku juga mendapat laporan dari Ketua RT, bahwa warga sangat khawatir jika hujan dengan intensitas tinggi turun.

"Kami sudah mengarahkan pemilik rumah terdampak untuk sementara mengosongkan rumah demi keselamatan, khususnya rumah nomor 1, 2, dan 3," sebut Shidq.

BACA JUGA: Disdikbud Balikpapan Bantah Pembayaran Gaji Guru Terlambat

BACA JUGA: Satpol PP Bongkar Aktivitas Ilegal di Eks Bandara Temindung

Ia menjelaskan keterbatasan anggaran untuk membantu warga menyewa rumah sementara. "Kemarin Pak Lurah meminta data pemilik rumah yang terdampak, agar nantinya dapat diajukan ke atasan atau ke Pemerintah Kota Balikpapan. Tujuannya supaya rumah yang terdampak bisa difasilitasi, minimal ada biaya sewa rumah sementara," jelasnya.

Pemilik rumah terdampak, Ujang, mengatakan bahwa keluarganya hanya bertahan dengan dukungan tetangga. Ia berharap perhatian pemerintah dapat mengurangi risiko bagi rumah-rumah lain di sekitarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: