Bankaltimtara

HUT RI, Rutan Kelas II B Tanjung Redeb Ajukan Remisi untuk 472 WBP

HUT RI, Rutan Kelas II B Tanjung Redeb Ajukan Remisi untuk 472 WBP

Rutan Kelas II B Tanjung Redeb ajukan remisi untuk 472 WBP.-DOK-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin mengatakan, pihaknya mengajukan remisi untuk 472 warga binaan permasyarakatan (WBP), pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus mendatang.

"Total WBP di Rutan Kelas II B Tanjung Redeb mencapai 609 warga," ungkap Yudhi, Sabtu 9 Agustus 2025. Ia menilai, angka tersebut menunjukkan mayoritas penghuni Rutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif, untuk menerima potongan masa tahanan.

"Remisi ini sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik serta kepatuhan terhadap tata tertib selama menjalani masa pidana," ujarnya.

Menurutnya, besaran remisi yang diusulkan bervariasi, tergantung pada lama masa pidana dan tingkat kepatuhan WBP terhadap aturan selama berada dalam tahanan.

BACA JUGA: 7 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Idulfitri

BACA JUGA: Sebanyak 662 WBP Rutan Kelas I Samarinda Terima Remisi, 10 Dibebaskan Pada Hari Raya Idulfitri

"Remisi yang diberikan mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan, tergantung dari lamanya masa pidana serta rekam jejak perilaku WBP," tuturnya.

Yudhi menjelaskan, pemberian remisi ini tidak bersifat otomatis. Setiap nama yang diusulkan telah melalui proses evaluasi dan pemantauan ketat oleh petugas.

"Kami memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar berkelakuan baik dan menunjukkan perubahan positif selama masa tahanan yang akan diusulkan menerima remisi," jelasnya.

Dikatakannya, Surat Keputusan (SK) resmi mengenai remisi biasanya akan diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada H-2 atau H-3 sebelum tanggal 17 Agustus.

BACA JUGA: BPBD Berau Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Karhutla

BACA JUGA: Polres Berau akan Usut Tuntas Kasus Penyalahgunaan Gas Melon

"Setelah SK diterbitkan, Rutan akan langsung mengumumkan kepada para WBP yang namanya tercantum dalam daftar penerima remisi," kata Yudhi.

Menurutnya, momentum ini sering kali menjadi saat yang emosional dan penuh harapan bagi para warga binaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait