Bankaltimtara

Razia Gabungan di Rutan Tanjung Redeb Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Blok Hunian

Razia Gabungan di Rutan Tanjung Redeb Temukan Sejumlah Barang Terlarang di Blok Hunian

Suasana razia gabungan di Rutan Tanjung Redeb, Sabtu (11/10/2025) dini hari.-IST/Humas Rutan Tanjung Redeb-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb menggelar razia besar-besaran bersama aparat penegak hukum pada Sabtu 11 Oktober 2025, dini hari.

Sejumlah barang terlarang ditemukan dalam penggeledahan yang menyasar seluruh blok hunian warga binaan.

Razia tersebut dilakukan dalam upaya menindaklanjuti instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat deteksi dini gangguan keamanan di dalam rutan.

Operasi gabungan ini melibatkan Polres Berau, Kodim 0902/Berau, dan Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Jeruji Bukan Hambatan, 107 WBP Rutan Tanjung Redeb Raih Ijazah Kejar Paket

BACA JUGA: Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi di Berau, Beraksi di 5 Lokasi Berbeda

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin menegaskan, kegiatan dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi.

“Kami memeriksa setiap sudut kamar, termasuk barang pribadi warga binaan. Tujuannya jelas untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang mengancam keamanan,” kata Yudhi, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang yang tak semestinya berada di kamar hunian, seperti kabel, logam kecil, dan alat rakitan sederhana. Seluruh barang disita dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Meski dilakukan dini hari, Yudhi memastikan razia berjalan tertib dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan warga binaan.

BACA JUGA: Polres Berau Ungkap 6 Kasus Narkoba, Sita Total 1,4 Kg Sabu dari 10 Tersangka

BACA JUGA: Tahanan Polres Kutai Barat Meninggal di Rutan Setelah Mengeluh Sesak Napas

Ia menegaskan, seluruh petugas sudah dibekali arahan agar tetap profesional dan mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami laksanakan sesuai prosedur, tidak ada tindakan berlebihan. Tujuannya murni menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: