Bankaltimtara

Gelapkan Kendaraan dan Curi Alat di Workshop, Mantan Wakar Perusahaan Pelabuhan di Paser Dibekuk Polisi

Gelapkan Kendaraan dan Curi Alat di Workshop, Mantan Wakar Perusahaan Pelabuhan di Paser Dibekuk Polisi

MF saat diamankan di Polres Paser.-Polres paser-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Pria berinsial MF (45) dibekuk polisi karena diduga menggelapkan kendaraan dan mencuri sejumlah alat di workshop PT Laut Merah, di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Kasat Reskrim Polres Paser, AKP Agus Setyawan mengatakan pelaku penggelapan dan pencurian di perusahaan yang bergerak di bidang operasi pelabuhan itu adalah mantan wakar.

Kasus ini bermula pada 7 April 2025. Saat itu salah satu karyawan melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga milik PT Laut Merah di workshop, yang berlokasi di Jalan Andi Zen Assegaf, Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot.

"Barang-barang yang hilang diketahui, yakni 1 unit sepeda motor, mesin pompa air, dan tandon air," kata AKP Agus Setyawan, Kamis (5/6/2025).

BACA JUGA:Baru 15 Koperasi Merah Putih di Paser yang Sudah Berbadan Hukum

BACA JUGA:Pria di Paser Curi Ponsel, Tertangkap Setelah Mereset Kode Kunci di Konter

Kasus ini terungkap setelah MF yang merupakan warga Desa Senaken meminjam kendaraan untuk keperluan pengangkutan barang, namun tak kunjung dikembalikan.

Ia dilaporkan atas dugaan penggelapan, serta sebagai pelaku pencurian alat-alat workshop. MF akhirnya ditangkap pada Sabtu 31 Mei 2025 usai polisi melakukan penyelidikan di wilayah Desa Senaken, Tanah Grogot.

Saat diinterogasi, MF mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan di Mapolres Paser bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Narkoba Disembunyikan Dalam Botol Parfum

“Pelaku saat ini sudah diamankan, dan kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Pasal 372 dan 363 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

BACA JUGA:Plaza Kandilo di Paser Akan Ditata Kembali untuk Tarik Minat Pengunjung

Polres Paser turut menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: