Bankaltimtara

KSOP dan DPRD Kaltim Sepakat Manfaatkan Alur Sungai Mahakam sebagai Sumber PAD

KSOP dan DPRD Kaltim Sepakat Manfaatkan Alur Sungai Mahakam sebagai Sumber PAD

Aktivitas pengolongan kapal di bawah jembatan, hingga kegiatan ship-to-ship (STS) di sepanjang Sungai Mahakam bakal dijadikan sumber PAD baru bagi Kaltim. -(Dok. Nomorsatukaltim)-

BACA JUGA: Gubernur Kaltim: Sungai Mahakam Dikeruk, Banjir dan Kendala Pelayaran Langsung Selesai

Hamas mengingatkan bahwa jembatan dan alur sungai merupakan aset daerah yang harus memberikan manfaat bagi masyarakat. 

Selain peningkatan PAD, ia menilai pengawasan ketat penting untuk mencegah kecelakaan kapal dan kerusakan lingkungan.

“Jembatan, alur sungai, dan kegiatan kapal di wilayah kita harus memberikan manfaat nyata,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi. 

BACA JUGA: 200 Kapal Melintas Tiap Hari, Pelindo Perkuat Investasi Keselamatan di Sungai Mahakam

Menurutnya, alur Sungai Mahakam perlu dikelola secara terintegrasi antara pemerintah daerah, Badan Usaha Pelabuhan (BUP), dan Perusda.

“Lebih kepada memperhatikan potensi-potensi yang bisa digali untuk PAD. Apa saja mungkin dari pemerintah, kegiatan-kegiatan BUP. Nanti tinggal perusahaan daerah berkolaborasi dengan Badan Usaha Pelabuhan yang ada,” jelas Mursidi.

KSOP menilai peluang PAD dapat diperoleh dari pemanduan kapal, pengolongan barang, hingga pengusahaan pelabuhan.

“Yang namanya pengusahaan kepelabuhanan termasuk pemanduan itu diberikan pelimpahan kepada perusahaan yang mengajukan dan siap dengan syaratnya, termasuk Perusda,” ujarnya.

BACA JUGA: Komisi III Inisiasi Revisi Perda Pengaturan Lalu Lintas Sungai Mahakam, Draft Sudah Selesai

Mursidi menambahkan bahwa Perda Alur Sungai Mahakam perlu diperbarui untuk menata kembali penempatan kapal dan menjamin keselamatan jembatan.

“Perda Alur lebih memberi ragam kepada penempatan kapal-kapal berlabuh, sehingga keselamatan terhadap jembatan lebih terjamin,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa regulasi memungkinkan daerah melakukan kegiatan pengusahaan kepelabuhanan yang berdampak langsung pada PAD.

“Daerah bisa melakukan penguatan atau kegiatan pengusahaan kepelabuhanan, kegiatan perkapalan, pengolahan alur, dan sebagainya. Itu diberikan peluang dan masih memungkinkan untuk PAD,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: