Fraksi PKB Anulir Hasil Seleksi KPID Kaltim, Siap Bawa Kasus ke Pengadilan
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim Damayanti.-mayang/Disway Kaltm-
Alih-alih mendapatkan penjelasan internal, PKB justru mengetahui keputusan tersebut setelah publikasi resmi terbit dan menyebar luas.
Bagi PKB, hal itu menunjukkan adanya pengabaian serius terhadap mekanisme internal lembaga.
Ia kembali menegaskan bahwa Fraksi PKB tetap menolak keras pengumuman tersebut meskipun sudah tersebar luas.
"Walaupun suah masuk ke media sosial dan sudah tersebar luas, tetap kami menolak keras karena tidak ada koordinasinya dan keputusan ini diambil secara sepihak,” ujarnya.
Yenni menegaskan bahwa peninjauan ulang merupakan langkah paling tepat untuk mengembalikan integritas proses seleksi dan menjaga kewibawaan Komisi I sebagai komisi yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan penyiaran.
"Kalau sejak awal pimpinan tidak dilibatkan, bagaimana kami bisa menganggap hasilnya sah? Karena itu kami meminta seluruh tahapan uji kelayakan dikaji kembali agar keputusan yang keluar benar-benar didasarkan pada mekanisme yang berlaku,"jelasnya.
Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar soal siapa yang lolos, tetapi soal tata kelola lembaga yang harus dijaga bersama. Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap proses yang menyimpang dapat menjadi preseden buruk bagi agenda-agenda DPRD berikutnya.
"Fraksi harus dihormati, mekanisme harus ditegakkan. Kalau praktik seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terulang pada proses-proses lain,"tegasnya.
Ia menegaskan bahwa PKB hanya menginginkan proses yang sesuai aturan.
PKB juga berharap agar Pimpinan DPRD Kaltim mengambil langkah tegas dengan meninjau ulang keputusan tersebut demi mengembalikan proses pada jalurnya. Yenni berharap, peninjauan ulang benar-benar dilakukan agar keputusan KPID Kaltim mencerminkan mekanisme kolektif, bukan langkah sepihak.
Berdasarkan SK Nomor 03/UKK-KPID-Kaltim/XI/2025, Berikut ini nama-nama yang dinyatakan lulus menjadi anggota KPID Kaltim 2025-2028 yakni:
1. Agustan
2. Natalia Suzanty
3. Siska Suliant
i4. Awang Mohammad Jumri Syafi’i
5. Jerin
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
