Bankaltimtara

BI Kaltim Sebut Dana Pemda Mengendap Bersifat Sementara: Siklus Normal

BI Kaltim Sebut Dana Pemda Mengendap Bersifat Sementara: Siklus Normal

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Timur, Budi Widihartanto.-(Disway Kaltim/ Mayang)-

"Ini bukan soal dana menganggur, tapi soal sinkronisasi antara rencana anggaran, pelaksanaan proyek, dan aliran kas. Kita perlu menyeimbangkan agar ekonomi tetap bergerak tanpa melanggar mekanisme keuangan," tegasnya.

BACA JUGA: Bupati Berau Tegaskan Dana Rp 1,67 Triliun di Bank Bukan Uang Mengendap, Tapi...

Ia menambahkan, fokus pemerintah daerah saat ini adalah memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai jadwal agar realisasi fisik dan keuangan selaras menjelang penutupan tahun anggaran.

"Kalau proyeknya cepat selesai, otomatis serapan anggaran juga naik. Tapi semua harus tetap sesuai mekanisme agar akuntabilitas terjaga,"tutup Muzakkir.

Adapun, berikut ini kas pemerintah daerah di Kaltim di perbankan, yang dihimpun dalam rapat terbatas antara Menteri Keuangan dengan Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada akhir Oktober 2025 lalu bersama pemerintah daerah se-Indonesia:

  1. Kaltim: Rp 4.967.270.000.000
  2. Berau: Rp 1.590.970.000.000
  3. Kukar: Rp 500.500.000.000
  4. Kubar: Rp 2.369.100.000.000
  5. Kutim: Rp 2.031.740.000.000
  6. Paser: Rp 588.490.000.000
  7. Balikpapan: Rp 1.131.480.000.000
  8. Bontang: Rp 883.060.000.000
  9. Samarinda: Rp 469.980.000.000
  10. PPU: Rp 283.110.000.000
  11. Mahulu: Rp 652.270.000.000

Total: Rp 15.467.970.000.000 (Rp15,47 triliun)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: