Polda Kaltim Tanggapi Dugaan Polisi Aniaya Pacar: Masih Penyelidikan dan Jadi Kewenangan Mabes Polri
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto membeber, dugaan kasus penganiayaan oknum polisi terhadap pacar kini sedang diproses oleh Mabes Polri.-(Disway Kaltim/ Chandra)-
Sebelumnya, perempuan berinisial P, warga Balikpapan, melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya dalam hubungan pribadi dengan seorang oknum polisi.
Terlapor diketahui bertugas di Samarinda sejak mutasi pada April tahun lalu.
BACA JUGA: Polda Kaltim Ungkap Kronologi Pembunuhan di Muara Kate, MT Diduga Ganti Baju dan Kembali ke Lokasi
BACA JUGA: Tambang Ilegal di IKN Beroperasi Sejak 2016, Begini Tanggapan Polda Kaltim
P mengenal terlapor sejak 2021 saat berada di lingkungan Polda Kaltim.
Hubungan asmara keduanya mulai bermasalah pada 2022 setelah P mengetahui bahwa terlapor belum resmi bercerai dari istrinya, serta diduga berselingkuh dengan beberapa perempuan lain.
Tindakan kekerasan disebut berulang hingga membuat P melapor ke Polresta Samarinda pada Februari 2024.
Meski demikian, kasus tersebut berakhir damai setelah adanya surat pernyataan bersama.
BACA JUGA: Polri Diminta Adaptif dan Proaktif, Kapolda Kaltim: Kehadiran Harus Dirasakan Maksimal
BACA JUGA: Samarinda dan Kukar Sarang Preman, Polda Kaltim Ungkap 27 Kasus Premanisme Selama 2 Pekan
Kejadian pun kembali terulang pada Februari 2025, mendorong P untuk membuat laporan baru, kali ini ke Polda Kaltim.
Ia berharap penanganan dilakukan secara tuntas dan tidak hanya berhenti pada penyelesaian internal institusi.
Sejak membuat laporan, P mengaku belum memperoleh perlindungan khusus dari lembaga terkait.
"Kalau sampai ada kekerasan, kita harus berani speak up, apapun risikonya," ungkap P saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Oknum ASN di Bontang Ditahan karena Diduga Melakukan Penipuan, 2 Kontraktor Rugi Ratusan Juta Rupiah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
