Satgas Pangan Bongkar Label Palsu Beras Premium
Konferesi Pers pengungkapan ketidaksesuaian mutu pada dua merek beras dalam kemasan 5 kilogram, yakni Rambutan dan Mawar Sejati.-Salsabila-nomorsatukaltim.disway.id
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Sebuah gudang penyimpanan beras di Balikpapan menjadi lokasi pengungkapan praktik distribusi beras bermutu rendah yang dikemas dan dipasarkan sebagai produk premium.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menemukan ketidaksesuaian mutu pada dua merek beras dalam kemasan 5 kilogram, yakni Rambutan dan Mawar Sejati, yang dijual sebagai beras kelas atas.
Investigasi ini dimulai pada 19 Juli 2025, saat Satgas Pangan melakukan inspeksi lapangan. Dari hasil pemeriksaan awal di gudang milik distributor berinisial CV SD, petugas mencatat keberadaan ratusan karung beras yang dikemas dengan label premium. Namun hasil uji laboratorium membantah klaim tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, memaparkan bahwa pengujian laboratorium menunjukkan beras Mawar Sejati dan Rambutan tidak memenuhi syarat sebagai beras premium.
Kandungan butir patah dan menir ditemukan dalam kadar tinggi, disertai keberadaan butir kuning dan rusak pada produk Mawar Sejati.
Sementara pada Rambutan, analisis menunjukkan adanya butir merah serta kerusakan visual lain yang mengindikasikan mutu menengah ke bawah.
"Beras tersebut masih dapat dikonsumsi, namun tidak bisa dikategorikan sebagai beras premium seperti yang tertera di kemasan," jelas Bambang, dalam konferensi pers yang digelar, pada Jumat (25/7/2025).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tim Satgas mengamankan total 800 karung beras, terdiri dari 300 karung merek Rambutan dan 500 karung Mawar Sejati.
Dengan total berat mencapai 4.000 kilogram, beras-beras tersebut telah dikemas dan disiapkan untuk diedarkan.
BACA JUGA: Dua Balita Tewas Dihabisi Ayah Kandung, Tragedi Keluarga Gegerkan Warga Sungai Kunjang
CV SD sendiri diketahui telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun.
Selain mengamankan sebagian beras sebagai barang bukti, penyidik juga menyita berbagai dokumen terkait, antara lain nota pembelian, catatan distribusi, dokumen legalitas perusahaan, serta hasil pengujian mutu dari laboratorium.
"Sisanya diberi garis polisi dan diamankan sementara di lokasi gudang untuk kepentingan penyelidikan lanjutan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
