Bankaltimtara

Gubernur Dorong Optimalisasi Energi Sawit untuk Elektrifikasi Pedalaman

Gubernur Dorong Optimalisasi Energi Sawit untuk Elektrifikasi Pedalaman

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud (Harum).-Ist--

KUTAI TIMUR, NOMORSATUKALTIM – Masih ada 26 desa di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang belum menikmati aliran listrik dari PLN.

Sementara sejumlah desa lainnya seperti Manubar dan Manubar Dalam di Kecamatan Sandaran, baru menikmati listrik selama 12 jam per hari sejak 2024.

"Sejak 2024 beroperasi 12 jam," ungkap Manager UP2K Kaltim, Nur Hakim, saat mendampingi Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum), dalam kunjungan kerja ke wilayah utara Kaltim di Sangkulirang, Senin (14/7/2025). Ia didampingi Manager PLN UP3 Bontang, Sri Wahyuningsih.

PLN menargetkan seluruh desa di Kutai Timur akan teraliri listrik secara penuh pada tahun 2027. Program elektrifikasi ini masuk dalam penugasan nasional yang didukung alokasi anggaran APBN.

BACA JUGA: KFBN 2025 Libatkan 8 Provinsi, 20 Kecamatan dan Puluhan Komunitas Seni

Guna mempercepat realisasi target, PLN menggandeng pihak swasta, termasuk perusahaan kelapa sawit. Salah satunya PT Bumi Mas Agro (BMA), yang memiliki kelebihan daya (excess power) sekitar 1 MW dan dimanfaatkan untuk mengaliri listrik ke tujuh desa sekitar dengan kapasitas 50–500 KW.

“Memanfaatkan PT BMA dan PLN interkoneksi, sehingga beban masih tercukupi untuk desa-desa sekitar perusahaan,” jelas Nur Hakim.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menyambut positif sinergi antara PLN dan perusahaan sawit dalam mendukung percepatan elektrifikasi di Kaltim. Ia menilai potensi energi dari sektor kelapa sawit, terutama dari limbah dan produk samping, sangat besar dan belum dimanfaatkan optimal.

“Energi listrik dari PKS ini bisa diberikan ke masyarakat sekitar dan diatur sistem PLN. Ini bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan listrik, tetapi juga sejalan dengan komitmen kita terhadap pembangunan berkelanjutan dan pengurangan emisi karbon,” ujar Rudy Mas'ud.

BACA JUGA: Audit Dana Desa Kampung Sebelang Resmi di Tangan Inspektorat, DPMK Kubar Pastikan Proses Berjalan

Menurutnya, limbah kelapa sawit seperti tandan kosong dan cangkang bisa diolah menjadi biomassa untuk pembangkit listrik. Sementara limbah cair kelapa sawit (POME) bisa dimanfaatkan sebagai sumber biogas.

Ia mendorong kerja sama antara pemerintah daerah, PLN, pelaku industri sawit, dan investor agar potensi ini dapat dikelola menjadi energi untuk masyarakat.

“Limbah komoditas sawit ini melimpah di Kaltim dan harus dikelola,” tegas gubernur.

Data menunjukkan, Kutai Timur memiliki 40 pabrik kelapa sawit dengan total kapasitas pengolahan tandan buah segar (TBS) mencapai 2.200 ton per jam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: