DPR Wanti-Wanti Aparat Kaltim Tak Jadi Pengemplang Dana Desa
Mangihut Sinaga--
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyoroti serius pengelolaan dana desa dan potensi sumber daya alam (SDA) di Kalimantan Timur. Dalam kunjungan kerjanya ke Polda Kaltim, Kamis (8/5/2025), Mangihut menegaskan pentingnya pengawasan dana desa agar benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat pelosok, bukan malah disalahgunakan.
Politisi Partai Golkar itu mengingatkan agar aparat penegak hukum yang diberi tugas mengawal dana desa tidak terlibat dalam praktik penyimpangan.
“Saya pesan, jangan sampai disuruh mengawal, tahu-tahu malah menjadi pengemplang dana desa. Hati-hati. Itu saya pesankan langsung kepada Pak Kajati,” tegas Mangihut di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Iman Wijaya, serta jajaran Polda Kaltim dan BNN Kaltim.
Ia juga menyoroti masih banyaknya desa terpencil di Kaltim yang membutuhkan pembangunan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penggunaan dana desa di wilayah pedalaman menjadi sangat krusial.
BACA JUGA: Pemerintah dan DPR Tak Kunjung Sepakat, RUU Perampasan Aset Menggantung 17 Tahun
Selain soal dana desa, Mangihut juga menekankan pentingnya pengelolaan SDA secara mandiri dan bertanggung jawab, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden sudah memberi arahan agar kekayaan alam kita dikuasai dan dikelola sendiri oleh bangsa kita. Sekarang DPR RI membentuk empat panja, yaitu Panja SDA, Panja Narkoba, Panja Judi Online, dan Panja Lumbung Pangan,” ujar Mangihut dalam pernyataan resmi dikutip Sabtu, 10 Mei 2025.
Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Utara III itu mendorong Kejati Kaltim untuk melakukan inventarisasi dan audit terhadap perizinan pengelolaan SDA, termasuk peninjauan kembali praktik pemanfaatan hutan lindung yang tidak sesuai aturan.
“Ini juga sudah menjadi perhatian Jaksa Agung, karena banyak laporan soal penggunaan kawasan hutan lindung untuk kebun-kebun ilegal. Saya tahu persis, karena saya dua puluh tahun bertugas di Kalimantan,” ungkap Mangihut, yang juga mantan jaksa senior.
BACA JUGA: Polemik RSHD Samarinda: Dilaporkan ke DPRD karena Dugaan Malapraktik hingga Tutup Pelayanan Medis
Dengan pengalamannya panjang di Kalimantan Timur, Mangihut berharap seluruh aparat penegak hukum lebih aktif mengawasi dana publik dan kekayaan alam, demi kepentingan rakyat serta kelestarian lingkungan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

