Bankaltimtara

Pemerintah dan DPR Tak Kunjung Sepakat, RUU Perampasan Aset Menggantung 17 Tahun

Pemerintah dan DPR Tak Kunjung Sepakat, RUU Perampasan Aset Menggantung 17 Tahun

Pembahasan RUU perampasan aset tak kunjung menemui titik terang sejak diusulkan pada 2008 silam.-(Foto/ Istimewa)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Setelah hampir dua dekade digulirkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih belum menemui titik terang. 

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum mencapai kesepakatan substansial, membuat pembahasan RUU yang pertama kali diusulkan sejak 2008 itu kembali tertunda.

“Belum sampai ke tahap terbitkan surpres. Kami sedang intensif berkomunikasi mengenai substansi mendasar di dalam RUU tersebut,” ujar Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dikutip Antara, Jumat (10/5/2025).

Seperti diketahui, RUU Perampasan Aset sejatinya sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas pada 2023. 

BACA JUGA: Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Harum Nyatakan Dukungan Penuh

BACA JUGA: Hotel Atlet Siap Diaktivasi, Dispora Kaltim Gandeng Perusda untuk Kelola

Presiden Joko Widodo bahkan telah mengirimkan surat presiden (surpres) untuk memulai pembahasan formal dengan DPR pada tahun yang sama. 

Namun hingga kini, pembahasan itu belum kembali digelar di ruang-ruang legislasi.

Terkait hal ini, Prasetyo menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum mempertimbangkan opsi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) perampasan aset. 

Pemerintah, kata dia, lebih memilih jalur komunikasi politik dengan DPR dan partai-partai pendukung.

BACA JUGA: Kunjungi Sentra Pertanian PPU, Mentan Targetkan Swasembada Pangan di Kaltim

BACA JUGA: Pasca Kasus Korupsi yang Merugikan Keuangan Daerah, Dinkes Berau Perbaiki Tata Kelola Internal

“Sampai hari ini belum. Beliau (Presiden Prabowo) lebih memilih, kami memilih untuk berkomunikasi dengan teman-teman di DPR, dengan teman-teman partai,” ucap Prasetyo di Istana Kepresidenan.

Meski begitu, ia menyatakan komitmen Presiden Prabowo terhadap pemberantasan korupsi tetap kuat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait