Pasca Kasus Korupsi yang Merugikan Keuangan Daerah, Dinkes Berau Perbaiki Tata Kelola Internal

Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie.-(Disway/Rizal)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie menegaskan komitmennya untuk terbuka dan mendukung penuh penegakan hukum dalam kasus yang menimpa stafnya, yaitu SN yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Berau atas kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sembari terus memperbaiki tata kelola internal agar kejadian serupa tidak terulang.
Dimana tersangka SN melakukan penyimpangan tersebut sejak 2017. Tindakannya berupa manipulasi pembayaran dengan nama pegawai yang sebenarnya belum berhak menerima TPP. Hal itu merugikan keuangan daerah hingga Rp 1,2 miliar.
"Kami akan terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung saat ini. Apapun terkait kebutuhan proses hukum, kami akan kooperatif,” tegas Lamlay, Jumat (9/5/2025).
Bahkan, dirinya tidak keberatan jika diminta sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sebab, saat ini perlu perbaikan secara holistik di internal organisasi.
BACA JUGA : Penertiban Pasar Subuh di Samarinda Ricuh, Pedagang Menolak Pindah, Pemkot Tetap Jalankan Sesuai Jadwal
"Kami akan melakukan pembenahan secara internal atas kejadian tersebut. Kami saat ini tengah melakukan pemantauan aliran keuangan di internal dinas," katanya.
Usai kasus tersebut terbongkar, dirinya langsung melakukan rotasi pegawai baru untuk mengisi posisi yang kosong saat ini.
“Sudah digantikan, ada staf baru yang sudah mulai bekerja,” ujarnya.
Ia menuturkan, Dinkes Berau akan melakukan perbaikan sistem keuangan di dalam internal dengan meminta pendampingan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Berau, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Inspektorat.
BACA JUGA : NTP Kaltim Turun Tajam April 2025, Sektor Pertanian Tertekan
BACA JUGA : Trauma Naik Feri Bawa Mobil, Cerita Dessy Penumpang Selamat Tenggelamnya KMP Muchlisa
"Mitigasi ini penting di Dinkes Berau. Sebab, selain persoalan penataan keuangan dinas, kami juga tengah menyusun penuntasan program prioritas pemerintah, secara berkala di internal melakukan perbaikan sistem,” tuturnya.
Ia pun memberikan arahan kepada semua jajarannya untuk memperhatikan proses rotasi pegawai.
Menurutnya, tak boleh ada pegawai yang dalam jangka waktu lama menduduki satu jabatan pada satu program. Apalagi berkaitan dengan pengelolaan keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: