Outsourcing juga Marak di Instansi Pemerintah, Pemprov Kaltim Punya 5.000 Tenaga Alih Daya
Tuntutan penghapusan kerja sistem kontrak (outsourcing) rutin menjadi isu utama pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).-(Foto/ Antara)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Praktik alih daya (outsourcing) tidak hanya terjadi di sektor swasta dan proyek strategis nasional.
Di lingkungan instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), penggunaan tenaga outsourcing masih banyak ditemukan. Khususnya untuk jabatan non-inti seperti petugas kebersihan dan keamanan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Rozani Erawadi, menyampaikan bahwa estimasi jumlah tenaga kerja outsourcing di lingkungan Pemprov Kaltim mencapai sekitar 5.000 orang.
Angka tersebut didasarkan pada perkiraan distribusi tenaga kerja outsourcing di sekolah negeri, kantor dinas, dan unit pelaksana teknis (UPTD).
BACA JUGA: Prabowo Dukung Penghapusan Outsourcing, Wamenaker Sebut Perlu Kajian Teknis
BACA JUGA: Kerap Terima Aduan, Disnakertrans PPU Sebut Perusahaan Outsourcing Rawan Langgar Bayar THR
"Misalnya, di 400 SMA/SMK negeri se-Kaltim terdapat masing-masing 10 pekerja outsourcing, maka jumlahnya 4.000. Ditambah kantor pemda provinsi, kantor cabang dinas, dan UPTD, total estimasi sekitar 5.000 pekerja," kata Rozani saat diwawancarai NOMORSATUKALTIM, pada Sabtu (3/5/2025).
Menurutnya, sebagian besar pekerja tersebut bertugas sebagai petugas kebersihan dan satuan pengamanan (satpam).
Meski bersifat estimasi, data ini disebut bisa menggambarkan ketergantungan terhadap skema alih daya untuk menunjang operasional instansi pemerintah.
Rozani menjelaskan mengenai pengawasan terhadap perusahaan penyedia tenaga kerja tetap dilakukan.
BACA JUGA: Puluhan Guru di PPU Pensiun Tahun Ini, Diganti Rekrutmen Outsourcing?
Pemerintah daerah juga memastikan pemenuhan hak-hak tenaga kerja outsourcing, seperti jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan.
"Apabila ada outsourcing bekerja pada sektor yang tidak diperbolehkan, maka akan diberikan nota pemeriksaan sebagai langkah korektif," ucap Rozani, sapaan akrabnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
