Bankaltimtara

Gakkum LHK Telusuri Dugaan Penyerobotan Lahan KHDTK Unmul

Gakkum LHK Telusuri Dugaan Penyerobotan Lahan KHDTK Unmul

Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman-Salsabila-nomorsatukaltim.disway.id

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Kalimantan masih menelusuri dugaan penyerobotan lahan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman.

Salah satu perusahaan tambang diduga melakukan aktivitas di area yang berbatasan langsung dengan kawasan pendidikan tersebut.

Kepala Balai Gakkum LHK Kalimantan, David Muhammad, mengonfirmasi bahwa belum ditemukan perambahan ke dalam KHDTK. Namun, aktivitas tambang diketahui telah mencapai batas kawasan.

"Saat itu belum terjadi perambahan ke KHDTK. Kegiatan tambang sudah berada di batas antara KHDTK dan perusahaan," ujar pria yang akrab disapa David saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, pada Sabtu (12/4/2025).

BACA JUGA: Tempuh Jalur Hukum, Unmul Bersiap Kumpulkan Bukti Pengerusakan Lahan KRUS

Ia menjelaskan bahwa pihak Unmul sudah memberikan peringatan kepada perusahaan tambang terkait, dan langkah tersebut dinilai efektif karena tidak ditemukan perambahan sejak Agustus 2024 hingga saat ini.

Terkait laporan resmi yang diajukan Unmul, David menyebut adanya kendala administratif. Surat pengaduan dari Unmul belum tercatat dalam register resmi Gakkum, sehingga proses tindak lanjut sempat tidak terpantau.

"Surat tersebut tidak masuk register pengaduan sehingga tidak terlihat sudah ditindaklanjuti atau belum. Kami sedang menelusuri hal ini," ungkapnya. 

David menjelaskan mengenai volume pengaduan yang tinggi menjadi salah satu kendala, terutama ketika prioritas penanganan diberikan pada kasus-kasus yang sudah terjadi aktivitas ilegal, seperti tambang di hutan lindung di Kutai Barat.

BACA JUGA: Tambang Ilegal Serobot Hutan Pendidikan Unmul, Komite III DPD RI Bakal Turun Tangan

Meski begitu, proses penyelidikan terhadap dugaan penyerobotan lahan KHDTK Unmul tetap berjalan. 

"Yang jadi pertanyaan, kenapa sudah diperingatkan tapi masih berani masuk? Ini yang sedang kami lakukan penyelidikan," tegas David.

Sementara itu, Koordinator Inspektur Tambang Kaltim, Djulson Kapuangan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan kegiatan ilegal tersebut ke Direktorat Teknik dan Lingkungan di Jakarta.

"Kami sudah laporkan ke Direktorat, khusus untuk ilegal mining ini ada PIC-nya di Jakarta," tekan Djulson.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait