Bankaltimtara

Kamera ETLE Masih Terbatas, Tilang Manual Tetap Berlaku dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di Kaltim

Kamera ETLE Masih Terbatas, Tilang Manual Tetap Berlaku dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di Kaltim

Polisi lalu lintas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dalam operasi yang digelar di Balikpapan beberapa waktu lalu.-Disway/ Chandra-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di Kalimantan Timur berfokus pada tiga aspek utama, yakni tindakan preventif, preemtif, dan penegakan hukum.

Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki menyampaikan, bahwa meskipun teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan, keterbatasan perangkat memaksa kepolisian tetap mengandalkan tilang manual di beberapa wilayah.

Dia menjelaskan, penerapan ETLE bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Teknologi ini sudah tersedia di sejumlah Polres di bawah wilayah hukum Polda Kaltim, namun cakupannya masih terbatas.

BACA JUGA: Operasi Keselamatan Mahakam 2025 Dimulai Serentak di Kaltim, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

BACA JUGA: Operasi Keselamatan Mahakam 2025 Dimulai, Ketemu 8 Jenis Pelanggaran Ini Langsung Ditindak

"Sebagaimana kita ketahui, tidak semua lokasi atau jalan tercover oleh ETLE. Sehingga, untuk lokasi-lokasi jalan yang belum tercover oleh ETLE, dan berdasarkan evaluasi di lokasi tersebut terdapat banyak pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, maka kita tetap melaksanakan pemeriksaan secara manual," ujar Rifki kepada Nomorsatukaltim, Minggu (16/2/2025).

Meskipun ada aspek penegakan hukum dalam operasi ini, Rifki menegaskan, bahwa tujuan utama Operasi Keselamatan Mahakam 2025 adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

"Prioritas utama adalah kegiatan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Itu yang kita utamakan," tegasnya.

Diketahui, saat ini di wilayah Polda Kaltim telah terpasang 28 kamera ETLE statis yang tersebar di delapan polres.

BACA JUGA: ETLE Mobile Sudah Berlaku di Kukar! Tak Ada Ruang untuk Pelanggar Lalu Lintas

BACA JUGA: Belum Seminggu, Puluhan Pengendara Terjaring pada Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di Balikpapan

Namun, menurut Rifki, jumlah tersebut masih belum mencukupi untuk memantau seluruh titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

"Jadi, baru ada 28 kamera yang sudah terpasang, dan tentunya masih banyak lokasi jalan yang belum tercover oleh ETLE. Ke depan, hal ini akan menjadi prioritas kami untuk dikembangkan lebih lanjut," tambah Rifki.

Pengadaan perangkat ETLE ini merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ke depan, Polda Kaltim berharap adanya tambahan dukungan, baik dari pemerintah daerah maupun sektor swasta.

"Sampai sekarang, kami masih mengharapkan adanya bantuan tambahan, termasuk dari sektor swasta seperti Bukit Asam, untuk pengembangan perangkat ETLE ini," pungkasnya.

BACA JUGA: Jaringan Narkoba Diringkus di 3 Kota, Polda Kaltim Sita 23 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil LL

BACA JUGA: Polda Kaltim Ringkus Kurir Jaringan Internasional, Sabu 1 Kilogram Gagal Diselundupkan

Diberitakan sebelumnya, bahwa dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam tahun 2024 lalu, jumlah pelanggaran yang ditindak cukup tinggi.

Dalam operasi selama 14 hari tersebut, tercatat ada 921 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 381 pelanggaran ditindak melalui sistem ETLE, sementara 540 pelanggaran lainnya dikenakan tilang manual.

Polresta Balikpapan pun menjadi wilayah dengan jumlah pelanggaran tertinggi, mencapai 390 kasus atau sekitar 42 persen dari total pelanggaran.

“Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua, dengan kesalahan paling umum adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta melawan arus lalu lintas,” jelas Rifki.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: