Polda Kaltim Ringkus Kurir Jaringan Internasional, Sabu 1 Kilogram Gagal Diselundupkan
Dua tersangka jaringan narkotika internasional berinisial RM dan IR saat diamankan di Polda Kaltim, Selasa (11/2/2025). -chandra/disway-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Dua kurir narkoba berinisial RM dan IR diringkus jajaran Polda Kaltim saat hendak menyelundupkan sabu-sabu dalam jumlah besar. Keduanya diduga terlibat jaringan intenasional asal Malaysia.
Kasubbid Penmas Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustafa mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltim dari masyarakat.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa peredaran narkoba marak terjadi di wilayah Samarinda. Menindaklanjuti informasi tersebut, penyelidikan intensif pun dilakukan.
"Setelah mendapatkan informasi, penyelidikan langsung dilakukan untuk mengungkap peredaran narkoba ini," kata AKBP Musliadi Mustafa, saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Selasa (11/2/2025).
BACA JUGA:Simpan 28 Poket Sabu di Rice Cooker, Dua Pemuda Kembang Janggut Ditangkap
BACA JUGA:Ambil Sabu Titipan Teman, Pemuda di Tabang Ditangkap di Bawah Jembatan
Tim Opsnal Subdit III pun lantas bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari profiling, observasi, hingga surveillance. Lalu jaringan internasional ini akhirnya berhasil diungkap pada Kamis (9/1/2025). Dua tersangka, RM dan IR, pun berhasil diamankan.
"Saat itu RM membawa barang bukti seberat 1 kilogram lebih, sedangkan IR sedang mengamati proses transaksi," jelas Musliadi.
Dari pengakuan kedua tersangka, lanjut AKBP Musliadi, diketahui bahwa mereka hanya bertindak sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial R (DPO) yang berada di Malaysia. M
“Mereka mengambil pasokan narkoba di Pontianak, Kalimantan Barat, untuk kemudian diantarkan ke Samarinda, Kaltim. Imbalan yang dijanjikan untuk pekerjaan berisiko tinggi ini adalah sebesar Rp 30 juta,” jelas AKBP Musliadi.
Adapun saat ini, barang bukti sabu-sabu seberat 993,21 gram telah dimusnahkan di hadapan kedua tersangka.
BACA JUGA:Kurir Sabu Sempat Berusaha Kabur Saat Dibekuk Polsek Balikpapan Timur
BACA JUGA:Simpan 4 Gram Sabu dalam Bungkus Rokok Bekas, Pria di Balikpapan Diciduk Petugas
Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu-sabu ke dalam air, kemudian diblender hingga benar-benar hancur. Selanjutnya, campuran tersebut dibuang ke dalam kloset.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

