Bankaltimtara

Warga Sempaja Selatan Protes, Pematangan Lahan RS Korpri Dituding jadi Penyebab Banjir

Warga Sempaja Selatan Protes, Pematangan Lahan RS Korpri Dituding jadi Penyebab Banjir

Kondisi banjir di Perumahan Rapak Binuang Indah, Sempaja Selatan beberapa waktu lalu.-istimewa-

Berdasarkan penelusuran redaksi, terbitnya surat keputusan (SK) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda soal persetujuan lingkungan pematangan lahan Nomor: 600.4.5.2/1822/100.12 dinilai cacat prosedur.

Surat ini diterbitkan secara tergesa-gesa menjelang pensiunnya pejabat terkait.

Surat ini berkaitan dengan Persetujuan Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup Rencana Kegiatan Perluasan (Pengurukan dan Pematangan Lahan) RSUD Aji Muhammad Salehuddin II oleh Dinas PUPR Provinsi Kaltim.

SK tersebut diketahui terbit pada 29 Agustus 2025. Sementara Kepala DLH Samarinda, Endang Liansyah, memasuki masa pensiun hanya dua hari setelahnya. Yakni pada 1 September 2025.

SK ini diduga tidak pernah dibahas secara resmi, baik di internal DLH maupun melalui koordinasi lintas sektoral.

BACA JUGA:Catat Ini, Penjual Kembang Api Wajib Berizin, Polresta Samarinda Libatkan Ormas untuk Patroli

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa SK diterbitkan secara terburu-buru menjelang pergantian pejabat.

Tanpa sepengetahuan Wali Kota Samarinda, bahkan melewati tahapan kajian yang semestinya.

BACA JUGA:Finalisasi Ranperda Pajak dan Retribusi, Bapenda Ungkap PAD Samarinda Selama 2025 Capai Rp1,05 Triliun

Meski demikian, warga menegaskan tidak menolak pembangunan fasilitas kesehatan.

Mereka justru mendukung pengembangan RSUD sebagai layanan publik strategis.

Namun, warga meminta agar proses pembangunan tidak menimbulkan dampak lanjutan berupa banjir dan kerugian lingkungan.

“Kami mendukung pembangunan fasilitas kesehatan, namun kami tidak ingin pembangunan tersebut memperparah banjir kepada warga sekitar,” ungkapnya.

Warga pun mendesak Wali Kota untuk melakukan inspeksi mendadak bersama tim teknis.

Menghentikan sementara aktivitas pengurukan hingga kolam retensi benar-benar disiapkan, serta memerintahkan normalisasi darurat Sungai Rapak Binuang yang mengalami pendangkalan akibat sedimentasi tanah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: