Andi Harun Akui tak Bisa Tangani Banjir Sendiri: Apakah Air dari Samarinda Saja?
Banjir yang terjadi di Perumahan Bumi Sempaja, Kelurahan Sempaja Selatan, Kota Samarinda beberapa bulan lalu. -(Disway Kaltim/ Rahmat)-
BACA JUGA: Deforestasi Kaltim Hampir Setara Gabungan 3 Provinsi yang Dilanda Bencana Banjir di Sumatera
“Ini harus lintas kabupaten/kota. Kami berharap difasilitasi provinsi. Ada pengendalian, bukan hanya teknis tapi juga kebijakan lingkungan,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa kewenangan pengeluaran izin tambang bukan berada di tingkat kota, sehingga pengendalian kerusakan lingkungan harus dilakukan secara terintegrasi pada skala provinsi.
“Pengeluaran izin tambang bukan di kami. Kami tidak bisa serta-merta masuk karena kewenangannya bukan di kita,” tuturnya.
Selain memperkuat kebijakan, Andi Harun menekankan bahwa pengawasan berbasis masyarakat menjadi elemen penting dalam mitigasi.
BACA JUGA: Polda Kaltim Salurkan Bantuan Senilai Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera
Ia mengajak warga untuk aktif melaporkan aktivitas pengupasan lahan dan potensi kerusakan lingkungan lainnya.
“Sekarang yang paling efektif itu pengawasan dari masyarakat. Jangan sampai kita menyesal di kemudian hari,” ujarnya.
Pemkot Samarinda, lanjutnya, akan tetap fokus pada penanganan teknis di dalam kota serta mendorong gerakan menanam, memelihara sungai, dan menjaga ruang hijau.
Namun ia kembali mengingatkan bahwa upaya itu tidak cukup tanpa perubahan kebijakan pembangunan yang lebih berpihak pada lingkungan.
BACA JUGA: Samarinda-Kukar Kerja Bareng Tangani Banjir dari Aliran Kawasan Hulu
“Yang paling strategis adalah bagaimana Kaltim membuktikan bahwa kebijakan pembangunannya pro lingkungan,” kata Andi Harun.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama untuk menemukan solusi jangka panjang demi mencegah bencana hidrometeorologi dan tanah longsor yang semakin sering terjadi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
