Bankaltimtara

Batal di Gedung Yayasan Melati, Disdik Samarinda Cari Lokasi Baru untuk Sekolah Rakyat

Batal di Gedung Yayasan Melati, Disdik Samarinda Cari Lokasi Baru untuk Sekolah Rakyat

Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin-Mayang Sari/ Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda untuk menyelerenggarakan percepatan program Sekolah Rakyat (SR) dari Kementerian Sosial, harus tertunda.

Pasalnya, SR yang mulanya bakal menggunakan fasilitas gedung Yayasan Kampus Melati, urung dilaksanakan.

Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dan pemerintah daerah pada 19 Mei 2025, menyepakati bahwa SMAN 10 akan kembali menempati Kampus A di Jalan HAM Rifaddin, Samarinda Seberang.

Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin menjelaskan, bahwa pihaknya kini tengah mencari lokasi alternatif untuk relokasi SR.

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Siapkan Dua Lahan Strategis untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Siapkan Tujuh Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat, Lokasinya di Sini

Disdikbud Samarinda pun telah melakukan survei terhadap sejumlah lokasi yang dianggap representatif dan layak untuk pelaksanaan SR.

"Ini masih kita cari beberapa tempatnya. Nanti kita lapor dengan Pak Wali yang mana yang memang cocok," ungkap Asli, Senin (26/5/2025).

Adapun, keputusan ini menindaklanjuti putusan inkrah Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan orang tua siswa terkait kebijakan pemindahan lokasi sekolah. Dia menerangkan pihaknya berusaha semaksimal mungkin agar program ini berjalan dengan baik.

"Kami cari tempat yang representatif yang baik, karena itu tadi, jangan sampai ada presepsi negatif anak miskin ditaruh di tempat yang miskin juga gitu loh. Jadi, yang kita cari pastinya tempat yang layak nanti. Dan untuk sementara ini masih kita survei beberapa tempat," tambahnya.

BACA JUGA: Lima Sekolah Rakyat Dibangun di Kaltim Tahun Ini, Kelayakan Bangunan Ditentukan Kementerian PU

BACA JUGA: Pemkab PPU Siapkan Lahan 6,7 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Asli menegaskan, bahwa SR bukan program milik kota maupun provinsi, melainkan sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Sosial. Pemerintah daerah hanya bertugas mendukung dari sisi fasilitas dan logistik.

"SR ini adalah program strategis pemerintah pusat. Bangunannya luar biasa, nilainya mencapai Rp285 miliar, tapi isinya untuk anak-anak miskin. Kita tidak boleh menempatkan mereka di tempat yang tidak layak, makanya lokasi yang kami siapkan juga harus representatif," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait