Penertiban Pasar Subuh di Samarinda Ricuh, Pedagang Menolak Pindah, Pemkot Tetap Jalankan Sesuai Jadwal
Para mahasiswa bersama pedagang Pasar Subuh yang menolak direlokasi.-mayang/disway-
"Setelah itu Satu tahun setengah berlalu, permintaan lainnya, mereka meminta agar jangan dipindah dalam hari-hari besar. Oke, kita mengikuti semua itu."
"Begitu ada pergantian pengurus, dan kita sudah sosialisasi pemindahan. Jika tidak ada biaya transport kita bantu biaya Rp 500 ribu," terangnya.
Namun bukannya berjalan mulus, operasi justru disambut penolakan dari para pedagang. Sejumlah pedagang yang selama ini menggelar dagangan sejak dini hari terlihat menghadang petugas.
Kericuhan pun sempat terjadi ketika aparat mulai membongkar lapak-lapak yang berdiri di sepanjang gang tersebut.
Marnabas menyebut, bahwa Pemerintah Kota Samarinda telah menyurati Komisi II terkait hal ini.
"Sebenarnya pemerintah sudah mau menerima (Komunikasi) tapi buat apalagi? Hari Minggu mereka ada konferensi pers di sini, membuat posko penolakan. Ngapain kita ketemu kalau begitu? Kalau mau ketemu kan enak gitu, kita bicarakan baik-baik," papar Marnabas.
Sementara itu, Kuasa hukum para pedagang dari YLBHI Samarinda, Fatih, menilai adanya praktik indimidasi yang terendus.
Sebab, sebelumnya, hubungan antara Ketua paguyuban dengan pemilik lahan baik-baik saja. Namun, komunikasi yang lama terbangun itu merenggang tanpa sebab pasti.
Hingga akhirnya pemutusan kontak sepihak oleh perwakilan pemilik tanah, Murdianto dinilai ganjil.
"Sejak sebelum adanya demo, itu baik-baik saja komunikasi dengan pihak pemilik," ujarnya.
BACA JUGA:Motif 9 Tersangka Penembakan Pria di Depan THM Samarinda: Dendam Lama
BACA JUGA:Polsek Samarinda Seberang Masih Tangani Kasus Remaja Putri di Bully dengan Dikeroyok
Fatih menilai, aksi represif saat penertiban ini sudah menjadi dasar penggusuran paksa. Yang mana hal ini mencakup tidak adanya komunikasi persuasif, tidak adanya sosialisasi, tetapi pemberitahuan relokasi secara mendadak.
"Nah ini kan ada kecacatan secara formil, namun jika mengusut dari pedagang daging di belakang, kegiatan jual-beli ini sudah berlangsung lama berpuluh-puluh tahun. Karena disediakan petakan sendirii dan difadilitasi listrik. Artinya, status pedagang di sini itu cukup legal," jelas Fatih.
"Pokoknya sampai hari ini, belum ada titik terang antar para pedagang dengan pemilik lahan. Kami melihat ada kemungkinan upaya menghalang-halangi."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
