Digitalisasi Sistem Keuangan Kian Menguat, Diskoperindag Minta Pedagang Siap Tinggalkan Transaksi Tunai
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita.-Maulidia Azwini -Disway Kaltim
BERAU, NOMORSATUKALTIM — Digitalisasi sistem pembayaran terus berkembang dan mulai menjadi bagian dari aktivitas ekonomi sehari-hari.
Menyikapi perkembangan tersebut, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau menilai pedagang pasar perlu bersiap beralih ke metode transaksi non tunai agar tidak tertinggal.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, mengatakan bahwa digitalisasi transaksi merupakan dampak dari perkembangan zaman yang tidak dapat dihindari, termasuk bagi pedagang pasar yang selama ini mengandalkan pembayaran tunai.
“Ini sudah tuntutan zaman. Kalau ingin tetap bersaing, kita harus mampu mengikuti perubahan yang terjadi,” kata Eva saat ditemui baru-baru ini.
BACA JUGA:Eks Lahan Kebakaran Dekat Dermaga Rajjanta akan Disulap Jadi Ikon Baru Berau
Menurutnya, baik pembeli maupun pelaku usaha di pasar kini semakin sering menggunakan metode pembayaran digital.
Karena itu, pedagang perlu memahami cara kerja sistem tersebut agar tetap dapat melayani kebutuhan konsumen.
Sebagai upaya meningkatkan kemampuan pedagang, Eva mengaku pihaknya sering kali menggelar serangkaian pelatihan literasi digital.
Kegiatan ini dilakukan secara bergiliran dan menghadirkan narasumber berpengalaman untuk menjelaskan pemanfaatan pemasaran online hingga penggunaan pembayaran elektronik seperti QRIS.
“Pelatihan ini kami lakukan bertahap, supaya pelaku usaha, termasuk pedagang pasar memahami betul bagaimana memanfaatkan digitalisasi dalam usaha mereka,” ujarnya.
BACA JUGA:Cegah Nikah Dini, DPRD Dorong Pemkab Berau Tingkatkan Langkah Edukasi
Eva menyebut tantangan terbesar bukan pada teknologi, melainkan pada kesiapan pedagang untuk meninggalkan kebiasaan lama yang sepenuhnya mengandalkan uang tunai.
Ia menilai perubahan ini harus mulai diterima karena transaksi digital telah menjadi bagian dari pola belanja masyarakat.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, pedagang harus mengikuti perubahan seperti ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
