Bankaltimtara

Pengamat Unmul Samarinda Dukung Kebijakan Pemindahan Dana Pemda ke Bank Daerah

Pengamat Unmul Samarinda Dukung Kebijakan Pemindahan Dana Pemda ke Bank Daerah

Pengamat Ekonomi Unmul Samarinda, Purwadi Purwoharsojo-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo mendukung penuh langkah Kementerian Keuangan yang mendorong pemerintah daerah menempatkan dana mengendapnya di bank pembangunan daerah.

Menurutnya, kebijakan ini realistis untuk memperkuat ekonomi lokal dan menekan praktik penyimpanan dana publik di bank-bank besar di Jakarta yang tidak memberi manfaat bagi masyarakat daerah.

"Harusnya memang begitu. Bank daerah itu kan lebih dekat dengan masyarakat di daerah. Artinya, pemberdayaan ekonomi bisa tumbuh di situ," kata Purwadi, Senin 27 Oktober 2025.

Ia menilai, selama ini banyak pemerintah daerah, termasuk di Kalimantan Timur, lebih memilih menyimpan dana kas yang belum dipergunakan di bank-bank nasional atau bahkan di Bank Indonesia.

BACA JUGA: Kubar dan Samarinda Bantah Ada Dana Mengendap di Bank Pusat

Padahal, kebijakan seperti itu membuat uang daerah "menganggur" tanpa memberikan efek ekonomi ke daerah asalnya.

"Jangan uang pemerintah daerah disimpan di Jakarta, aneh itu. Di bank-bank pelat merah besar atau swasta, hanya karena iming-iming bunga tinggi. Itu mental ongkang-ongkang dapat bunga, bukan kerja membangun ekonomi rakyat," tegasnya.

Purwadi menilai, langkah Menteri Keuangan Purbaya untuk mengarahkan penyimpanan dana Pemda ke bank daerah sebagai terobosan yang patut diapresiasi.

Ia menyebut kebijakan ini membuka mata publik tentang praktik keuangan daerah yang selama ini tidak efisien dan bahkan merugikan daerah sendiri.

BACA JUGA: Tanggapi Temuan Menkeu Soal Dana Mengendap, Wali Kota Samarinda Tegaskan Tak Ada Dana Mengendap di Kas Daerah

"Ini bagus sekali. Rakyat jadi tahu bahwa masih banyak pejabat publik yang kerjanya tidak beres. Sudah diberi amanah lewat pemilu, malah kerjaannya menyimpan uang tanpa memberi dampak ke masyarakat," ujarnya.

Menurut Purwadi, dana daerah yang mengendap di bank pusat seharusnya diputar melalui bank daerah untuk memberi manfaat langsung ke perekonomian lokal.

Dana tersebut dapat disalurkan ke sektor riil seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru.

"Bayangkan kalau dana triliunan rupiah itu diputar di daerah, berapa banyak pelaku usaha bisa terbantu. Misalnya satu UMKM pinjam Rp10 juta, sudah ribuan orang bisa bergerak. Efek dominonya besar," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait