Bankaltimtara

Dua Warga Adat Dayak yang Hilang Ditemukan Gakkum Kaltim

Dua Warga Adat Dayak yang Hilang Ditemukan Gakkum Kaltim

Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim Viktor yuan.-Mayang/Disway Kaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim Viktor Yuan, mengonfirmasi dua warga komunitas adat yang sebelumnya dilaporkan hilang telah ketemu.

Mereka berinisial D (42) dan E (38). Keduanya sempat dinyatakan tidak diketahui keberadaannya selama tiga hari sebelum akhirnya diketahui berada di bawah penanganan Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kalimantan Timur.

Sebagai informasi, D dan E merupakan tersangka kasus perambahan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).

Keduanya ditangkap Tim gabungan dari Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Kalimantan pada Sabtu (19/7/2025) lalu, setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Tersangka D (42) selaku direktur PT TAA dan Tersangka E (38), sebagai penanggung jawab alat berat," isi dalam rilis tersebut.

Diketahui, keduanya sempat dititipkan dalam penjagaan Polresta Samarinda.

Pencarian terhadap D dan E dimulai melalui mekanisme adat Dayak. DAD Kaltim menggelar ritual Lebika, prosesi adat yang digunakan dalam pencarian anggota komunitas yang hilang.

Upacara itu berlangsung di kawasan Gaku dan ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya pencarian secara spiritual dan adat.

"Kemarin, kami ke Gakkum untuk mencari anak kami. Saat gong dipukul, itu simbol dimulainya pencarian secara adat. Syukur, mereka ditemukan dan sudah dikembalikan,"ujar Viktor Yuan, Ketua DAD Kaltim.

Viktor menyebut bahwa prosesi ini murni dilakukan oleh pihak keluarga dan komunitas adat tanpa campur tangan pihak lain.

Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh proses tetap dalam koridor adat sambil tetap membuka ruang komunikasi dengan institusi formal.

Setelah melalui jalur adat, DAD Kaltim kemudian melakukan pendekatan kepada Gakkum Kaltim untuk mendapatkan kejelasan mengenai keberadaan D dan E.

Menurut Viktor, aspirasi dari keluarga disampaikan secara langsung dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Gakkum.

"Ini sebagai penyampaian aspirasi para orang tua ke Gakkum Kalimantan Timur, Mereka para orang tua sebelumnya melaporkan bahwa anak mereka, yang berinisial D dan E, telah hilang. Setelah kami telusuri, ternyata keduanya berada di bawah kewenangan Gakkum. Karena itu, kami menyampaikan secara langsung permintaan agar anak-anak tersebut bisa dipulangkan kepada keluarga," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait