Bankaltimtara

Dua Warga Adat Dayak yang Hilang Ditemukan Gakkum Kaltim

Dua Warga Adat Dayak yang Hilang Ditemukan Gakkum Kaltim

Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim Viktor yuan.-Mayang/Disway Kaltim-

Viktor mengapresiasi sikap Gakkum yang terbuka terhadap komunikasi dan menghormati penyampaian aspirasi dari pihak adat. 

Namun, ia menekankan bahwa proses hukum tetap menjadi ranah yang tidak diintervensi oleh pihaknya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Gakkum yang sudah memfasilitasi pertemuan ini. Aspirasi kami diterima dengan baik, dan kami juga menghormati permintaan agar prosedur pemulangan dilakukan secara sah melalui kuasa hukum (PH)," ujarnya.

Menurut Viktor, salah satu kendala yang muncul di lapangan adalah pihak keluarga tidak mengetahui siapa penasehat hukum (PH) yang menangani perkara D dan E.

Hal ini sempat menimbulkan kebingungan administratif dan komunikasi tersendat.

Namun, Setelah dilakukan koordinasi, Gakkum membantu menghubungi kuasa hukum terkait agar proses administrasi pemulangan dapat dilengkapi dengan surat resmi.

Surat itu menjadi dasar sah secara hukum untuk menyerahkan D dan E kembali ke pihak keluarganya.

"Jadi, PH sudah berkoordinasi dan kami semua menerima keputusan terbaik dari pihak Gakkum agar anak-anak kami dipulangkan sesuai prosedur. Ini proses yang kami hormati, karena ini menyangkut hukum negara," kata Viktor.

Ia juga menegaskan bahwa pihak DAD tidak ikut campur dalam proses hukum yang mungkin sedang berjalan

Dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum serta aparat penegak hukum.

"Kalau nanti ada kelanjutan proses hukum, itu bukan ranah kami. Kami tidak dalam posisi membela atau melindungi secara hukum, karena itu urusan PH. Kami hanya ingin memastikan bahwa anak-anak yang hilang dikembalikan ke keluarganya, dan proses hukum berjalan sesuai konstitusi," imbuhnya.

Meski menghormati penegakan hukum, Viktor menyuarakan keprihatinan terkait cara-cara penanganan kasus yang menurutnya perlu lebih manusiawi dan dialogis, apalagi jika menyangkut masyarakat adat.

Viktor juga menyoroti pentingnya menjaga sinergi antara hukum positif dan hukum adat, agar tidak terjadi tumpang tindih atau konflik antar sistem.

Di akhir pernyataannya, Viktor Yuan juga menyampaikan seruan kepada Gubernur Kalimantan Timur agar menghormati dan mendukung langkah-langkah hukum yang telah dijalankan oleh Polda Kalimantan Timur di berbagai kasus.

"Kami meminta kepada Gubernur untuk menghargai langkah-langkah hukum yang sedang dijalankan oleh Polda. Jangan sampai ada intervensi yang justru menghambat keadilan. Kalau memang ada perkara yang sudah ditangani dan sudah ada tersangkanya, kami harap diselesaikan dengan tuntas dan adil," pungkas Viktor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait