Astaga Bejatnya, Keponakan Dicabuli Paman Sendiri di Tengah Hutan Tahura

--
KUKAR, NOMORSATUKALTIM - Malam yang seharusnya menjadi perjalanan biasa bagi seorang gadis berinisial N (14), berubah menjadi mimpi buruk yang tak terlupakan.
Dalam perjalanan dari Balikpapan menuju Samarinda, ia menjadi korban tindakan keji pamannya sendiri di tengah gelapnya hutan kawasan Tahura.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, melalui Kanit Reskrim, Ipda Dwi Handono, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah ibu korban, melaporkan tindakan bejat yang dilakukan oleh pelaku, ZB (46). Tragedi ini terjadi pada Kamis dini hari, 27 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 Wita.
N dan adiknya lebih dulu berangkat bersama pamannya dengan menaiki mobil Suzuki APV bernopol KT-1095-ZT.
BACA JUGA:Pencuri di Muara Kaman Kepergok Saat Hendak Kabur Bawa Puluhan Keping Sarang Walet
“Rencana mereka adalah singgah ke rumah keluarga di Kilometer 10, sebelum melanjutkan perjalanan ke Samarinda,” ujar Ipda Dwi.
Namun, di tengah sunyi dan dinginnya malam, tepat saat kendaraan melaju di kawasan hutan, niat jahat muncul dalam benak pelaku.
Melihat N tertidur di kursi depan, pria 46 tahun itu mulai melancarkan aksinya. Tapi tak disangka, sang adik yang duduk di dalam mobil menjadi saksi kejadian memilukan itu.
Setibanya di tujuan, N yang masih diliputi ketakutan akhirnya menceritakan semuanya kepada ibunya. Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu tak tinggal diam. Ia segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Loa Janan, menuntut keadilan bagi putrinya.
Berbekal laporan dari ibu korban, Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Dwi Handono, bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di Dusun Mekar Beringin Jaya, Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Loa Janan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Polres Kukar Galang Dana untuk Keluarga Polisi Korban Penembakan di Lampung
“Kasus ini sangat memilukan karena terjadi di lingkungan keluarga sendiri. Korban masih sangat muda, dan ironisnya pelaku adalah pamannya sendiri yang seharusnya menjadi pelindung. Beruntung ada saksi mata, yakni adik korban, yang membuat pelaku tidak bisa mengelak,” ujar Ipda Dwi Handono.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 1 unit mobil Suzuki APV beserta STNK.
“Pada saat melakukan didalam mobil, makanya mobil itu juga dijadikan barang bukti,” tambah Ipda Dwi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: