Bonus Hari Raya Driver Gojek sudah Cair, Kategori Paling Tinggi Terima Rp1,6 Juta

Ilustrai driver ojek online Gojek.-Antara-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Setelah sempat ‘was-was’ terkait bonus hari raya (BHR), para driver ojek online, khususnya yang bermitra dengan Gojek, akhirnya bisa bernafas lega.
Pasalnya, pihak aplikator Gojek mulai menyalurkan bonus hari raya kepada mitra driver mulai 22 Maret hingga 24 Maret nanti.
Namun, tiap mitra akan mendapat nominal yang berbeda. Gojek menerapkan sistem kategori untuk menentukan penerima bonus hari raya.
Hal itu diungkapkan Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Ade Mulya. Dia menyampaikan, ada lima kategori yang ditentukan oleh Gojek, dengan mitra juara utama sebagai kategori tertinggi.
BACA JUGA: Bonus Hari Raya 2025! Driver Ojol dan Kurir Online di Paser Bakal Terima BHR
BACA JUGA: Disnakertrans Kubar Buka Posko Pengaduan THR dan BHR, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi
“Kategori ini mendapatkan bonus hari raya hingga 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih. Besarannya yaitu Rp900.000 untuk mitra roda dua, dan Rp1,6 juta untuk mitra roda empat,” ujarnya dikutip dari Beritasatu, Sabtu (22/3/2025).
Sedangkan empat kategori lainnya, yaitu mitra juara, mitra unggulan, mitra andalan, dan mitra harapan.
Bonus hari raya yang diterima setiap kategori berbeda, dihitung berdasarkan tingkat produktivitas dan kontribusi mitra driver.
Besaran bonus juga disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan. Bonus hari ray aini, kata Ade Mulya, akan diterima oleh mitra driver mulai 22-24 Maret 2025 melalui saldo GoPay mitra.
BACA JUGA: Cihuy, Ojol dan Kurir di Balikpapan Bakal Dapat Bonus Lebaran
BACA JUGA: Para Ojol Balikpapan Harap-Harap Cemas, Bonus Hari Raya Belum Diterima
Ade menjelaskan, dengan system ini, Gojek memastikan apresiasi berupa bonus hari raya diberikan secara tepat sasaran kepada mitra driver yang telah berdedikasi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.
Diketahui, pemerintah sebelumnya mengimbau perusahaan layanan transportasi online untuk memberikan BHR kepada driver ojol dan kurir online.
Bahkan, sejumlah perusahaan, seperti Gojek, Grab, dan Maxim menyatakan kesediaan memberi BHR.
Mereka akan memberikan BHR sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bulanan driver ojol.
BACA JUGA: Bubuhan Gojek Samarinda Nilai Positif Bantuan Hari Raya, Berharap Edaran Segera Direalisasikan
BACA JUGA: Perusahaan Wajib Beri THR bagi Pekerja Secara Penuh
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto yang mendengar para ojol menerima BHR rata-rata Rp1 juta mendorong pengusaha memberikan lebih banyak uang ke ojol.
"Saya mendengar mereka (driver ojol) akan terima kurang lebih Rp1 juta tiap pekerja. Saya mengimbau pengusaha swasta, kalau bisa, ya ditambah lah (nominal BHR ojol). Ini mengimbau," ujarnya saat sidang kabinet di Jakarta, Jumat (21/3/2025).
"Kalau mengimbau kan boleh, tidak ada paksaan kan? Tapi kalau presiden mengimbau ya... Mengimbau ya, tolong digarisbawahi," katanya tertawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: