Pengembang Perumahan GRA Laporkan 3 Akun Sosial Media ke Polda Kaltim, Dugaan Penyebaran Informasi Bohong

Pengembang Perumahan GRA Laporkan 3 Akun Sosial Media ke Polda Kaltim, Dugaan Penyebaran Informasi Bohong

Pihak pengembang perumahan Griya Rudina Asri (GRA) bersama kuasa hukumnya setelah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Kaltim, pada Jumat (17/1/2025). (istimewa)--

"Kerugian material kami mencapai hampir Rp1 miliar akibat pembatalan kerja sama dan penurunan penjualan," tuturnya.

Disamping itu, Komisaris PT Pahala Investama Energi, Pangeran Cani, menambahkan bahwa komentar-komentar yang merugikan tersebut tersebar di dua akun media sosial utama.

"Salah satu akun memiliki lebih dari 400 komentar, sementara akun lainnya sekitar 300. Kini, sebagian besar telah dihapus, hanya tersisa sekitar 50 komentar," ungkapnya.

BACA JUGA : 

Pangeran Cani menyayangkan penghapusan komentar oleh beberapa akun tersebut. Namun, pihaknya telah mengantisipasi dengan mengumpulkan bukti sebelumnya.

"Beruntung kami sempat mengambil tangkapan layar dengan bantuan keluarga, teman, dan karyawan," paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kombes Pol Yuliyanto, Kabid Humas Polda Kaltim, belum memberikan pernyataan detail terkait laporan ini.

Saat dihubungi Nomorsatukaltim terkait hal tersebut, pihaknya hanya menyatakan baru sampai pada laporan pengaduan.

“Belum ada LP nya, Laporan Polisi, yang itu laporan pengaduan,” singkat Kombes Pol Yuliyanto, Minggu (19/1/2025).

BACA JUGA : Masih Abu-Abu, Ekti Imanuel Minta Status Jalan Kubar-Mahulu Diperjelas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: