Puluhan Korban Dugaan Penipuan Pengembangan Perumahan Melapor ke Polresta Balikpapan
Sejumlah korban dugaan penipuan salah satu developer perumahan di Balikpapan yang melaporkan ke Polresta Balikpapan, Jumat (10/1/2024). -chandra/disway-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Puluhan korban dugaan penipuan pengembang salah satu perumahan di Balikpapan mendatangi Polresta Balikpapan untuk mengadu, pada Jumat (10/1/2025) sore. Mereka didampingi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Balikpapan.
Ketua Bidang Hukum DPD KNPI Balikpapan, Sultan Akbar Pahlevi, menjadi penasehat hukum para korban.
Ia mengonfirmasi sebanyak 24 aduan dari perwakilan para korban telah resmi masuk ke Polresta Balikpapan. Sultan menekankan pentingnya pembuktian tindak pidana terkait laporan tersebut.
“Semoga segera dibuat terang untuk tindak pidananya, karena bagaimanapun predicate crime-nya harus dibuktikan terlebih dahulu. Ketika predicate crime-nya sudah terbukti, unsur perbuatan melawan hukum secara pidananya akan lebih mudah dibuktikan,” ujar Sultan Akbar Pahlevi, kepada Nomorsatukaltim, Jumat (10/1/2025).
BACA JUGA:Program MBG di Balikpapan Didanai Pusat, Pemkot Belum Tambah Anggaran
BACA JUGA:Waspada Virus HMPV, Dinkes Imbau Jalankan PHBS Meski Belum Ada Temuan di Balikpapan
Ia juga menyampaikan harapan para korban agar kerugian mereka segera dipulihkan. Namun, Sultan menegaskan proses hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur.
“Nah, kalau dari para korban, harapannya bisa segera dibayar. Namun, proses hukum tetap harus dilakukan terlebih dahulu,” tambahnya.
Sultan turut membuka kemungkinan pendekatan restorative justice dalam penyelesaian kasus ini. Karena pada akhirnya yang utama baginya adalah restitusi atau pemulihan hak-hak para korban.
Saat dikonfirmasi mengenai rencana laporan yang akan dilayangkan juga oleh pihak pengembang, Sultan Akbar menegaskan bahwa pihaknya siap menindak apabila ada laporan yang ditujukan kepada mereka.
“Apabila dia melaporkan kami untuk hal yang tidak 100 persen benar, ya, akan kami laporkan balik atas laporan palsu. Biar dia bersiap-siap saja,” pungkasnya.
BACA JUGA:Soal Nasib Honorer di Bawah 2 Tahun, BKPSDM Balikpapan: Sampai Saat Ini Masih Bekerja
Disamping itu, Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beni Aryanto, menjelaskan bahwa pihaknya terus memproses laporan yang masuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: