Biaya Tes Kesehatan CPNS dan PPPK di Berau Tinggi, Ternyata Ini Alasannya
Para peserta PPPK saat melakukan tes kesehatan di RSUD dr Abdul Rivai.-istimewa-
Para calon pegawai itu terdiri dari CPPPK Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Teknis, serta dari Kementerian Agama untuk CPPPK Kementerian Agama Berau dan BLU UPBU Kelas I Kalimarau
Kemudian bagi peserta yang tidak dapat mengikuti tes sesuai jadwal yang ditentukan, RSUD memberikan kebijakan penjadwalan ulang.
“Ini bisa diatur ulang dengan menghubungi kontak person yang tercantum dalam informasi pengumuman kami,” ucapnya.
Dani juga menekankan pentingnya peserta mengikuti jadwal yang telah ditentukan. Hal ini dikarenakan keterbatasan kapasitas ruangan MMPI dan kondisi bangunan rumah sakit yang harus tetap berbagi dengan layanan pasien sakit.
“Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan peserta CPNS dan PPPK dapat lebih memahami proses dan kebijakan yang diterapkan RSUD dr. Abdul Rivai dalam pelaksanaan tes kesehatan,” tegasnya.
Terpisah, Analis Kepegawaian Muda BKPSDM Berau, Indriati menjelaskan,
surat keterangan kesehatan wajib di tanda tangani oleh dokter PNS dan di fasilitas kesehatan (Faskes) pemerintah.
"Berhubung karena di Kabupaten Berau yang lengkap dokter PNS nya, untuk tanda tangan surat kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba, maka diarahkan ke RSUD dr Abdul Rivai," jelasnya.
Namun, kata dia, apabila peserta CPNS atau PPPK yang berada diluar daerah, dipersilahkan saja tes kesehatan sesuai tempat domisili, namun harus memenuhi ketentuan tersebut.
"Untuk masalah tarif tes kesehatan, itu dari pihak RSUD dr Abdul Rivai yang menentukan," ujarnya.
Indriati juga menjelaskan, bahwa tes kesehatan ini sebagai salah satu syarat ketika pelamar yang sudah dinyatakan lulus, mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan kelengkapan berkas lainnya untuk usul penetapan NIP.
"Untuk PPPK tahap 1, pengisian DRH mulai tanggal 1 - 31 Januari 2025. Untuk CPNS pengisian DRH mulai tanggal 23 Januari - 21 februari 2025," jelasnya.
Selanjutnya, untuk jadwal tes kesehatan sepenuhnya kewenangan RSUD dr Abdul Rivai yang mengatur pelaksanaan tes kesehatan.
Ia menegaskan, bagi para pelamar yang sudah dinyatakan lulus, agar segera melakukan pengisian DRH dan melengkapi berkas persyaratan lainnya untuk pengusulan NIP.
"Jangan sampai melewati batas waktu yang sudah ditentukan," tegasnya.
Sementara, Miril mukminin, salah satu calon PPPK yang lolos menilai, angka ini sangat memberatkan para PTT di Pemkab Berau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: