RSUD Beriman Layani Tes Kesehatan CPNS Balikpapan, Ini Jadwal dan Biayanya
Suasana di loket pendaftaran MCU RSUD Beriman Balikpapan, Senin (13/1/2025). (Disway/ Chandra)--
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balikpapan memasuki tahap selanjutnya yakni pengumuman hasil integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS.
Menurut informasi yang dihimpun Nomorsatukaltim dari laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan bahwa peserta CPNS yang dinyatakan lulus seleksi wajib mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen elektronik melalui akun SSCASN https://sscasn.bkn.go.id peserta masing-masing peserta.
Disamping Pengisian DRH tersebut, peserta juga diwajibkan untuk mengunggah kelengkapan dokumen persyaratan usul penetapan NIP mulai tanggal 23 Januari s.d 21 Februari 2025.
BACA JUGA : Labkesda Paser Pastikan Tidak Ada Perubahan Biaya Tes Kesehatan Bagi Peserta Seleksi PPPK
Adapun kelengkapan dokumen yang wajib diunggah salah satunya yakni Surat Keterangan Sehat yang ditandatangani dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba.
Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo mengonfirmasi bahwa lokasi untuk melakukan tes kesehatan tersebut ada di Rumah Sakit milik Pemerintah yang telah ditunjuk.
“Lokasinya di RS Pemerintah. Ya, salah satunya RSUD Beriman Balikpapan,” ujar Purnomo saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, Senin (13/1/2024).
Lebih lanjut, saat Nomorsatukaltim mendatangi RSUD Beriman, bahwa benar disana menyediakan layanan Medical Check-Up (MCU) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
BACA JUGA : Tes Kesehatan PPPK Kukar Telah Dimulai, Biaya Rp350 Ribu Berlaku hingga 31 Januari 2025
Direktur Utama (Dirut) RSUD Beriman, dr. Ifransyah Fuadi mengatakan bahwa semua rumah sakit pemerintah bisa untuk melakukan tes kesehatan seleksi CPNS.
“Kalau tidak salah semua RS pemerintah bisa. Tapi memang ada yang tes kesehatan PPPK disini (RSUD Beriman),” tutur dr. Ifransyah kepada Nomorsatukaltim.
Adapun mengenai rincian biayanya, ia mengatakan bahwa tidak ada perbedaan dengan tes kesehatan pada umumnya. Yakni sebesar Rp695.000 untuk paket jasmani, rohani dan NAPZA.
Disamping itu, menurut keterangan salah satu petugas informasi yang ada di rumah sakit tersebut, Loly, mengatakan bahwa pendaftaran layanan ini dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.
"Iya, di sini tempat tes kesehatan seleksi CPNS, tapi hanya di jam pagi, yaitu jam 8-12 untuk pendaftarannya. Biayanya, setahu saya terakhir sekitar 700 ribuan. Itu sudah mencakup semua tes, seperti narkoba, jasmani, dan rohani," jelas Loly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: