Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang, Ini Harapan Kepala BKD Kaltim
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Timur, Deni Sutrisno saat diwawancarai di ruang kerjanya.-salsabila/disway-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Masa pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Tahun Anggaran 2024 diperpanjang menjadi 15 Januari 2025. Hal tersebut diungkapkan oleh Deni Sutrisno, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebelumnya, pendaftaran diumumkan akam ditutup pada 7 Januari 2025, namun berdasarkan Surat Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 pendaftaran diperpanjang.
Adapun perpanjangan itu, menjadi kesempatan lebih luas bagi tenaga non-ASN yang belum mendaftar dan yang belum sempat melengkapi persyaratan administrasi.
"Jika ada yang mengalami kendala teknis dalam proses pendaftaran online, silahkan dimanfaatkan waktu tambahan sebaik mungkin. Segera lengkapi berkas dan unggah dokumen yang diperlukan sebelum batas waktu berakhir," kata pria yang akrab disapa Deni itu saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/1/2025).
BACA JUGA:Masa Kerja Kurang dari Dua Tahun, Guru Honorer Kukar Tak Bisa Ikut PPPK
BACA JUGA:Dinkes Mahulu Pastikan Stik Tes Narkoba Aman Bagi Peserta PPPK
Ia mengatakan, seleksi PPPK Tahap II ini terbuka bagi tenaga non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah, minimal dua tahun berturut-turut.
Dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Bagi Deni, PPK merupakan peluang bagi tenaga non-ASN untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih baik. Dengan jaminan kesejahteraan dan karir yang jelas.
"PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kecuali untuk jabatan fungsional tertentu yang diatur secara khusus," ucap Deni.
Ia juga menjelaskan, pihaknya sangat mendukung program pemerintah dalam penataan tenaga non-ASN melalui seleksi PPPK.
BACA JUGA:Tes Kesehatan PPPK Kukar Telah Dimulai, Biaya Rp350 Ribu Berlaku hingga 31 Januari 2025
BACA JUGA:Labkesda Paser Pastikan Tidak Ada Perubahan Biaya Tes Kesehatan Bagi Peserta Seleksi PPPK
"Kami berharap semakin banyak tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim yang lolos seleksi dan bergabung menjadi bagian dari ASN," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: