Polres Berau Telah Terima Laporan Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengaku telah menerima laporan dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.-(Disway Kaltim/ Rizal)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Polres Berau telah menerima laporan atas dugaan pemalsuan produk hukum pemerintah daerah terkait penyesuaian tarif air di Perumda Air Minum Batiwakkal.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kabupaten Kabupaten (Pemkab) Berau telah melaporkan kasus tersebut.
“Sudah dilaporkan kemarin, sekitar pukul 04.00 sore oleh Bagian Hukum Pemerintah Daerah,” ungkap AKP Ardian Rahayu Priatna, saat dikonfirmasi NOMORSATUKALTIM, Rabu (8/1/2025).
Ia menjelaskan, objek yang dilaporkan Bagian Hukum Pemkab Berau tersebut yakni sebuah dokumen surat yang di dalamnya tercantum tanda tangan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas.
BACA JUGA: Perumda Batiwakkal Bakal Sesuaikan Tarif Air Bersih Berdasarkan Golongan Pelanggan
BACA JUGA: Warga Berau Protes Kenaikan Tarif Air Bersih, PDAM Sebut untuk Hindari Kerugian
“Dokumen atau surat tersebut bukan merupakan produk hukum pemerintah daerah. Pemerintah daerah melaporkan itu ke Polres Berau. Dan sampai saat ini, kami baru terima dan baru kita registrasi. Sudah saya disposisi dan akan saya lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengaku tidak pernah menandatangani Surat Keputusan Bupati Berau Nomor 705 tertanggal 29 September 2024, tentang Penetapan Tarif Air Minum pada Perumda Air Minum Batiwakkal.
Karena itu, tanda tangan surat keputusan tersebut dinilai dipalsukan oleh oknum tertentu.
Atas dugaan pemalsuan tersebut, Pemkab Berau membawa kasus ini ke jalur hukum.
BACA JUGA: Tidak Pernah Ditandatangani Bupati, Surat Keputusan Penyesuaian Tarif Air Bersih Diduga Palsu
BACA JUGA: Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Tarif Air PDAM di Berau, Massa Aksi: ‘Mundur Dari Dirut PDAM’
Diketahui rencana penyesuaian tarif air Perumda Batiwakkal menuai protes masyarakat.
Terkait rencana ini, sejumlah ormas menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, pada Selasa (7/1/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: