Manipulasi Sistem Elektronik, 2 Karyawan ini Berhasil Gelapkan Stok Perusahaan Ratusan Juta Rupiah
AP dan STK ditangkap polisi karena dugaan penggelapan stok barang milik perusahaan tempat mereka bekerja.-(Foto/ Istimewa)-
Mereka membuat kwitansi ekspedisi palsu dengan memalsukan tanda tangan supir ekspedisi dan mengklaim biaya tersebut ke perusahaan.
Akibat perbuatannya, perusahaan mengalami kerugian total sebesar Rp126.490.000.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, mereka telah diamankan di ruang tahanan Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Kompol Zainal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: