Singgung Kasus Penganiayaan Warga di Paser, Menteri Pigai Sarankan Lapor ke Komnas HAM

Menteri HAM, Natalius Pigai saat diwawancarai langsung.-Salsabila/Disway-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Kasus penganiayaan terhadap warga di Dusun Muara Kate, Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) belum menemukan titik terang. Bahkan menjadi sorotan tajam mengenai isu Hak Asasi Manusia (HAM).
Peristiwa itu terjadi, pada 15 November 2024 lalu. Saat warga melalukan pemantauan di posko mereka, untuk menjaga lingkungan sekitar dari aktivitas truk angkutan batu bara yang melintasi jalan umum.
Sayangnya pemberitaan itu belum sampai kepada Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Saat ditanya langsung oleh wartawan Nomorsatukaltim, ia mengaku belum mengetahui adanya kasus tersebut.
“Saya belum tahu juga kasusnya. Kalau saya belum tahu, berarti media yang kurang mengangkat kasus ini. Gimana kita bisa tahu?” ujar Natalius Pigai saat diwawancarai langsung usai menghadiri Rakernas Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Aston, Samarinda, pada Senin (16/12/2024) malam.
BACA JUGA:Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025
BACA JUGA:Mangkrak Sejak 2014, Kelanjutan Pembangunan Bandara Paser masih Dinanti
Pria yang populer disapa Pigai itu, kerap kali menyampaikan terkait asta cita Presiden Prabowo Subiato, yang mana point pertama berbunyi "Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM)."
Namun, ia menenkanan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan penyelidikan dan penanganan kasus semacam itu.
"Jadi gini yang bidang kementerian saya tidak punya kewenangan penyelidikan, pemantauan, dan penuntutan sampai hadir di sidang. Itu kewenangan Komnas HAM atau polisi atau jaksa," jelasnya.
Pigai bilang, dirinya hanya berfokus pada fungsi eksekutif. Seperti penyusunan regulasi, pengembangan peraturan, serta pembangunan HAM di bidang pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya.
BACA JUGA:Natalius Pigai di Rakernas JMSI ke-3 di Samarinda: Jangan Takut Mengungkap Kebenaran
Baginya, di Kalimantan Timur terdapat dua kasus yang mengemuka. Pertama kasus yang melibatkan relasi antara HAM dan bisnis. Kedua, HAM dan bisnis terkait dengan lahan, seperti kelapa sawit dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, Pigai meminta dunia bisnis di Kalimantan, baik itu yang terkait dengan perusahaan tambang dan minyak, harus membangun bisnis yang berpedoman pada HAM.
“Ada lima aspek HAM yang harus diperhatikan. Partisipasi masyarakat dalam proses perizinan itu penting, terutama dalam pratik bisnis harus melibatkan komunitas lokal dan masyarakat adat,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: