Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025

Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025

Sekda Kaltim Sri Wahyuni bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 .-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Sekretaris Provinsi Daerah Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim) bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kaltim, M. Syaibani menyampaikan, dokumen penting APBN, DIPA K/L dan Buku Alokasi TKD berfungsi sebagai panduan bagi Pimpinan Satuan Kerja dan Kepala Daerah dalam menjalankan tugas melindungi masyarakat. Sehingga dapat menjaga stabilitas ekonomi di tengah tantangan dan krisis.

"APBN memungkinkan Indonesia menjaga keseimbangan antara pertumbuhan, pemerataan, stabilitas, dan keberlanjutan. Namun, Indonesia sendiri masih tetap berhadapan dengan masalah geopolitik yang tak dapat terhindarkan," jelas M. Syaibani di Odah Lamin Etam, Samarinda, Selasa 17 Desember 2024.

BACA JUGA:Satpol PP Kota Samarinda Siap Siaga Pastikan Keamanan jelang Natal dan Tahun Baru

BACA JUGA:Gebyar Pajak Daerah 2024: Ada Umrah Gratis dan Beragam Hadiah Menarik untuk WP Taat Pajak

Baginya, prestasi tersebut tidak mudah dan perlu terus dijaga. Sebab adanya guncangan dan gejolak krisis akan terus terjadi, seperti pandemi Covid-19 dan dinamika global politik.

Provinsi Kaltim sendiri telah mencatat pertumbuhan ekonomi 6,21% hingga triwulan III 2024, melampaui rata-rata nasional.

Pada 2025, pertumbuhan provinsi ini diproyeksikan 5,35%, sementara nasional 5,1%-5,5%. Dengan dominasi pada sektor tambang dan kelapa sawit memberikan kontribusi besar, tetapi menghadirkan risiko lingkungan, menuntut diversifikasi ekonomi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni menyebut, bahwasanya alokasi DIPA dan TKD Tahun 2025 akan difokuskan pada mendukung program prioritas pemerintah pusat. Seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

BACA JUGA:Simon Torres Sinaga: Sempat Dilarang Keluarga, Kini Justru jadi Duta Olahraga Kaltim 2024

“Pelaksanaan anggaran harus benar-benar efisien, inklusif, dan bebas kebocoran,” ucap Sri sapaan akrabnya.

Dia menambahkan, amanat ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mendorong sinergi antardaerah di Kaltim, terutama dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Komponen terbesar tetap dialokasikan untuk mendukung pembangunan di IKN. Dengan pembangunan di sana, Kaltim juga akan mendapatkan manfaat besar, baik secara ekonomi maupun infrastruktur,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: