Gunakan Badik saat Menagih Uang Galon, Pria di Balikpapan Berurusan dengan Polisi

Gunakan Badik saat Menagih Uang Galon, Pria di Balikpapan Berurusan dengan Polisi

Seorang pria berinisial S yang diamankan usai gunakan senjata tajam jenis badik untuk menagih uang galon. -(Foto/ Istimewa)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Seorang pria berinisial S (34) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin saat menagih uang galon. 

Pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Balikpapan Timur di Gang Patung, Jalan Baitul Makmur, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kalimantan Timur.

Menurut keterangan polisi, S bekerja sebagai pengantar air mineral tinggal di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah. 

Ia terbiasa membawa sebilah badik sepanjang 15 cm dengan sarung cokelat dalam aktivitas sehari-harinya.

BACA JUGA: Timnas Indonesia Susah Payah Imbangi Laos 3-3, Begini Komentar Shin Tae-yong

BACA JUGA: Pilkada Berau 2024, Pasangan MP-AW Menggugat ke MK

Ipda Syafarrudin, Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Selasa (10/12/2024), sekitar pukul 14.30 WITA. 

Polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah karena tersangka sering terlihat membawa senjata tajam di area publik. 

"Tersangka dilaporkan sering membawa senjata tajam ke area keramaian, termasuk saat menagih uang galon," ujar Ipda Syafarrudin, pada Kamis (12/12/2024).

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Lidik Polsek Balikpapan Timur segera melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA: Peredaran Rokok Ilegal Berpotensi Rugikan Negara Hingga Rp15 Triliun

BACA JUGA: Hendak Buang Barang Bukti Sabu, Kurir Ditangkap, Bandar Masih Buron

Sekitar pukul 15.00 WITA, petugas berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian. 

Badik yang dibawa tersangka turut diamankan sebagai barang bukti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: