UMP dan UMSP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya

UMP dan UMSP Kaltim 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik didampingi oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kaltim, Rozani Erawadi saat mengumumkan kenaikan UMP dan UMSP Provinsi Kaltim, di Balikpapan, Rabu (11/12/2024).-chandra/disway-

“Kenaikan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengurangi daya saing perusahaan. Pemerintah terus berkomitmen menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan keberlangsungan usaha,” pungkas Akmal Malik.

Berikut rincian UMSP Kalimantan Timur Tahun 2025:  
1. Sektor Perkebunan Sawit (KBLI Nomor 01262): Rp3.633.003,48  
2. Sektor Kehutanan (KBLI Nomor 022): Rp3.650.900,05  
3. Sektor Batu Bara (KBLI Nomor 0510): Rp3.722.486,32  
4. Sektor Minyak dan Gas (KBLJ Nomor 06): Rp3.758.279,46 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: