Aksi Curanmor di SMAN 3 Balikpapan Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Diringkus

Aksi Curanmor di SMAN 3 Balikpapan Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Diringkus

Tersangka AB yang berhasil diamankan beserta barang bukti. (istimewa)--

Atas tindakannya, AB dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: