Pasca Penertiban Ke-6 PKL Pasar Pandan Sari, Satpol PP Balikpapan Menilai Perlu Beri Efek Jera
Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir (kiri). (istimewa)--
Ia juga menegaskan bahwa jika pembinaan dan sosialisasi belum cukup efektif, langkah hukum seperti sidang dan pengambilan keterangan akan dilakukan di Pengadilan Negeri Balikpapan.
"Jika penertiban berulang tidak menunjukkan hasil, maka mungkin perlu ada pendekatan yang lebih tegas. Sebuah kajian mendalam diperlukan untuk mencari solusi yang lebih tepat," tegasnya.
BACA JUGA : Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru, Disdikbud Balikpapan Tunggu Arahan Pusat
Sebagai bagian dari rencana ke depan, Izmir mengusulkan untuk mempertimbangkan relokasi dan penataan PKL yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk stakeholder.
Sementara itu, pengawasan kawasan ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun, dengan 10 personel yang akan dikerahkan setiap hari.
"Selain pengawasan, kami juga akan terus mengedukasi para PKL dengan pendekatan persuasif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kota," tambahnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Balikpapan untuk menciptakan kota yang lebih tertata dan aman bagi warganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: