Disdikbud Paser Tunggu Regulasi Terkait Kenaikan Gaji Guru

Disdikbud Paser Tunggu Regulasi Terkait Kenaikan Gaji Guru

Kepala Disdikbud Kabupaten Paser, Yunus Syam. (Awal/Disway Kaltim)--

Adanya kenaikan gaji, diharapkannya guru dapat lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu mengajar dan mendidik, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif serta menyenangkan bagi peserta didik.

"Kontribusi bapak dan ibu guru dalam membangun generasi muda Kabupaten Paser sangatlah besar. Dengan kenaikan gaji ini, semoga kesejahteraan guru semakin meningkat dan dapat memberikan dampak positif bagi keluarga," harap Yunus.

BACA JUGA : Dua Warga Dusun Muara Kate Paser Diduga Dibacok Orang Tak Dikenal, Satu Meninggal

Dirinya mengajak semua pihak dapat mendorong untuk menjadikan Kabupaten Paser sebagai daerah yang maju dalam bidang pendidikan, mulai pemerintah, guru, orangtua dan seluruh pemangku kepentingan harus terjalin kerja sama yang baik.

"Dengan kualitas guru yang semakin baik, saya yakin cita-cita untuk menciptakan generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan kompetitif akan terwujud," pungkas Yunus.

Diinformasikan, jumlah tenaga pendidik berstatus ASN sebanyak 2.354 orang dan non ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) mencapai 944 guru.

Untuk diketahui, Disdikbud Kabupaten Paser hanya punya kewenangan bagi pengajar mulai tingkat SD dan SMP sederajat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: