Akmal Minta Dishub Kaltim Lebih Tegas Atur Hauling Batubara dan Sawit di Jalan Umum

Akmal Minta Dishub Kaltim Lebih Tegas Atur Hauling Batubara dan Sawit di Jalan Umum

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat menanggapi pertanyaan wartawan soal penggunaan jalan umum untuk hauling batubara.-(Disway Kaltim/ Salsa)-

“Di Undang-Undang (UU)-nya jelas, tetapi kemudian selalu menjadi distorsi," ujar Akmal dalam silaturahmi bersama wartawan di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.

Akmal menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan masyarakat. 

BACA JUGA: Dishub Balikpapan Andalkan Bus Bacitra sebagai Solusi Kemacetan, 100 Persen Diterima Masyarakat

BACA JUGA: Kadin Indonesia Minta Kebijakan Tax Amnesty Jilid III Dikaji Ulang

“Atas nama pemerintah provinsi, kami berduka atas korban-korban yang jatuh. Tentu kita tidak mau warga Kaltim terus mengalami hal ini," ungkapnya.

Sebagai langkah konkret, Akmal mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim untuk bertindak lebih tegas dalam mengatur pelanggaran terkait angkutan batu bara dan sawit di jalan umum. 

Ia juga siap memberikan dukungan penuh dalam bentuk kebijakan resmi.

“Kalau butuh surat, segera saya tanda tangani," imbuhnya.

BACA JUGA: Seleksi Petugas Haji Dibuka hingga 6 Desember 2024, Berikut ini Link Pendaftaran dan Syarat-syaratnya

BACA JUGA: Penyelenggaraan Event dan Konser Perlu Dievaluasi, David Rante: Apa Berdampak Positif?

Akmal berharap seluruh pihak, termasuk DPRD dan pemerintah daerah, dapat bekerja sama untuk memastikan regulasi ini dijalankan secara konsisten. 

“Aturan yang sudah dibuat harus dijalankan dengan mengutamakan kepentingan dan keselamatan masyarakat Kaltim,” tutup Akmal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: