Pengembangan Ekonomi Kreatif Berikan Banyak Manfaat untuk Masyarakat PPU
Pj Bupati PPU, Zainal Arifin melantik Komite Ekraf periode 2024 - 2029. (Istimewa)--
Banner 2, Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Dalam pertumbuhan ekonomi di suatu daerah memerlukan peran dari banyak pihak untuk turut terlibat dan berperan.
Salah satunya, peranan dari pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf).
Begitupun dengan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah sejak lama pemerintah daerah menggandeng ekraf dalam berbagai kesempatan seperti, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pariwisata, hingga ciptakan kerja.
Hal itu diutarakan Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, saat pelantikan Komite Ekraf Kabupaten PPU periode 2024 - 2029 di Kampung Inggris, Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Selasa (26/11/2024) lalu.
"Pengembangan program ekonomi kreatif menjadi hal yang sangat strategis, untuk menggali potensi-potensi yang ada di setiap daerah, serta menciptakan peluang baru bagi masyarakat dan potensi daerah," kata Zainal.
BACA JUGA : Dorong Digitalisasi Desa, Mahasiswa FISIP Unmul-PT Tiwa Gelar Pelatihan
Dirinya menyebut, pengembangan ekonomi kreatif memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat.
Karena banyak terlibat dalam berbagai sektor yang dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga.
"Ekonomi kreatif dapat menciptakan banyak peluang kerja di sektor seperti umkm, seni budaya, desain, musik, kuliner, fesyen, pariwisata dan teknologi," terangnya.
Selain itu, pengembangan ekonomi kreatif juga mendorong masyarakat untuk lebih berani membuka usaha baru, baik dalam bentuk bisnis kecil, menengah, maupun besar.
Hal ini dapat meningkatkan daya saing dan kemampuan masyarakat dalam mengelola usaha.
BACA JUGA : Unggul 57,06 Persen Suara, Rudy Mas'ud Ingatkan Tim Pendukung Terus Kawal Proses Perhitungan Suara
Ekonomi kreatif bukan hanya sektor yang berfokus pada produksi barang dan jasa, tetapi juga merupakan penggerak budaya, inovasi, dan kreativitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: