Operasi Dini Hari, Polsek Tenggarong Ciduk Pemuda Pengedar Ganja di Gunung Menyapa
AK (22) ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan ganja seberat 11,8 gram.-(Foto/ Istimewa)-
Barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel Realme Narzo 50A, yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini juga disaksikan oleh Ketua RT setempat sebagai saksi,” ungkap AKP Sukardi, Selasa (26/11/2024).
BACA JUGA: Disdag Balikpapan Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Hingga Maret 2025
BACA JUGA: Heboh Kendaraan Rusak Massal akibat BBM Pertamax, Pertamina Beri Tanggapan
Kapolsek Tenggarong menjelaskan bahwa AKA langsung mengakui kepemilikan barang-barang tersebut saat dilakukan penggerebekan.
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti pendukung lainnya untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tenggarong untuk penyelidikan lebih mendalam.
Proses hukum dilakukan sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku terancam hukuman berat atas perbuatannya.
BACA JUGA: Bukan Murni Ekonomi, Menteri UMKM Sebut Daya Beli Masyarakat Turun karena Judi Online
BACA JUGA: Barang Bukti Senilai Rp167 Miliar Disita dari Kasus Judi Online Oknum Komdigi, Ada Senpi
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
AKP Sukardi menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam membantu polisi memberantas peredaran narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Semoga langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait narkotika.
BACA JUGA: Rumah Dinas Ketua DPRD Kukar Akan Diubah Jadi Rumah Aspirasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: