KPID Kaltim Ikut Pantau Jalannya Pelaksanaan Pilkada
Suasana diskusi Ngobrol Pilkada di D'Bagios Cafe Jalan Basuki Rahmat bersama KPID Kaltim. -Salsabila/Disway-
BACA JUGA:Sirekap KPU Disempurnakan, Sudah Tidak Bergantung Internet di Pilkada 2024
Dalam kesempatan ini, pihaknya telah menyampaikan sejumlah iklan yang tidak layak tayang kepada Bawaslu dan KPU untuk dilakukan verifikasi ulang.
“Meski ada dugaan pelanggaran, bukan kewenangan kami untuk melarang penayangannya. Kami hanya bisa bersurat ke Bawaslu dan KPU agar dapat diverifikasi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: