Realisasi Fisik Baru 51,16 Persen, Anggota DPRD Berau Minta Kepala Dinas yang Gagal Diganti

Realisasi Fisik Baru 51,16 Persen, Anggota DPRD Berau Minta Kepala Dinas yang Gagal Diganti

Sujarwo Arif Widodo.-istimewa-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Realisasi Fisik dan Keuangan tahun anggaran (TA) 2024 belum terserap dengan baik. Hal itu mendapat komentar dari sejumlah anggota DPRD Berau.

Kritik dilontarkan dua dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Yakni H Saga dan Sujarwo Arif Widodo.

Anggota DPRD Berau, H Saga berpesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan pelaksanaan kegiatan dan program pembangunan di Berau. Agar tidak terjadi pengerjaan yang melewati batas akhir kontrak.

"Agar tidak terjadi keterlambatan penyelesaian kontrak. Tentunya kita minta percepatan itu, jangan sampai sudah mau habis kontraknya baru dikerjakan," ujarnya, Selasa (29/10/2024).

BACA JUGA:Realisasi Fisik di Berau Belum Sesuai Harapan, Hingga Agustus Baru 51,16 Persen

BACA JUGA:Tiga Keuntungan Buka Tabungan BRI Simpedes Usaha Bagi Pengusaha Mikro

Hal itu bertujuan agar program pembangunan tidak berimbas terhadap kualitas pekerjaan. Pasalnya, terdapat beberapa pengerjaan yang terkadang tidak sesuai dengan target.

Sehingga, ia menegaskan kepada OPD terkait untuk benar-benar melakukan pengerjaan secara maksimal, agar dapat dipergunakan hingga jangka panjang.

"Jangan sampai dibuat sekarang besoknya sudah rusak lagi. Contoh seperti trotoar, trotoar itu kan asal-asalan saja, baru saja dibuat sudah hancur lagi, karena kualitas yang memang tidak mendukung," bebernya.

BACA JUGA:Pj Gubenur Dorong Pemilik IUP di Kaltim Tranformasi Lahan Eks Tambang Jadi Pertanian

BACA JUGA:Kunjungi KPU Berau, Pj Gubernur Kaltim Ingatkan Potensi Bentrok pada Kampanye Akbar Pilkada 2024

Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu memaksimalkan beberapa perencanaan khususnya terkait pelaksanaan program pekerjaan fisik, seperti pengerjaan jalan, trotoar dan sebagainya.

Anggota DPRD Berau lainnya, Sujarwo Arif Widodo, mengatakan pemerintah daerah harus memiliki form laporan kinerja di setiap instansi pemerintah daerah, agar agenda pembangunan yang dilaksanakan dapat optimal.

"Pemerintah daerah harus sudah merencanakan dari tahun sebelumnya. Jadi dari awal tahun itu sudah harus memulai tahapannya, dan di masing-masing bidang itu juga harus ada pengawasan, sehingga memiliki time dan schedule yang jelas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: